SORONG,sorongraya.co-Pengisian jabatan dan pelantikan 21 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dinilai telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak seharusnya dipolitisir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fopera PBD, Yanto Ijie menanggapi berbagai opini publik terkait pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Yanto, seluruh pejabat Eselon II yang dilantik telah melalui proses seleksi internal atau job fit guna menguji kompetensi dan kapasitas masing-masing pejabat. Ia menjelaskan bahwa mekanisme job fit merupakan seleksi internal yang hanya diikuti oleh pejabat Eselon II aktif dalam pemerintahan terkait.
“Dalam aturan, job fit tidak memperkenankan menghadirkan pejabat dari luar daerah maupun mempromosikan pejabat Eselon III. Hasil job fit yang dinilai oleh tim independen hanya digunakan untuk menempatkan pejabat pada jabatan yang tepat atau melakukan rotasi sesuai ketentuan. Pejabat yang mengikuti job fit juga tidak bisa dinonjobkan,” jelasnya.
Yanto menilai, pelantikan tersebut mencerminkan kepemimpinan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, sebagai seorang negarawan yang mampu merangkul semua pihak serta menempatkan pejabat berdasarkan prinsip the right man in the right place.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pelantikan kali ini belum sepenuhnya mencerminkan asas pemerataan dan keterwakilan daerah bawahan kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
“Kami tetap mendorong adanya keseimbangan dan pemerataan jabatan di Provinsi Papua Barat Daya dengan memperhatikan proporsionalitas serta keterwakilan lima kabupaten dan satu kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yanto mendesak Gubernur Papua Barat Daya agar segera membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) untuk sejumlah posisi pimpinan OPD yang hingga kini masih kosong.
Ia menyebutkan terdapat sekitar 12 jabatan Eselon II yang belum terisi, antara lain Sekretaris DPRD (Sekwan), Sekretaris MRP PBD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Kesbangpol, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dinas PUPR, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena dipromosikan ke BGN Pusat di Jakarta.
Menurutnya, pengisian jabatan-jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi atau lelang terbuka dengan memperhatikan keterwakilan daerah, khususnya dari Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong.
Yanto juga menyinggung soal keterwakilan Raja Ampat. Ia menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini berasal dari Raja Ampat berdasarkan kompetensi yang dimiliki, meskipun bukan Orang Asli Papua Raja Ampat.
“Dalam seleksi terbuka ke depan, kami mendorong agar ada keterwakilan Orang Asli Papua dari Raja Ampat, begitu pula dari Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Tambrauw,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Mari kita kawal dan perjuangkan aspirasi masyarakat agar Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj Sekda segera membuka lelang terbuka jabatan OPD yang masih kosong, sehingga tidak menimbulkan opini liar di tengah publik,”tutup Yanto.














