MANOKWARI,sorongraya.co – Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi kelas II B Manokwari, Mujiyono mengatakan, kepengurusan paspor tak hanya di kantor keimigrasian namun sekarang bisa dilakukan di lobi kantor Gubernur Papua Barat.
Hal itu dilakukan dalam rangka merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-69. Selain itu, tempat pelayanan tambahan ini guna memberi kemudahan kepada masyarakat umum.
“Pelaksanaanya berlaku selama tujuh hari, mulai hari ini tanggal 21 sampai 29 Januari 2019. Masyarakat yang belum memiliki paspor silahkan datang dan kami akan membantu,” ujar Mujiyono ditemui sejumlah wartawan di Auditorium PKK Papua Barat. Senin, 21 Januari 2019.
Menurutnya, ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah bersama Imigrasi sesuai perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang berlangsung di seluruh Indonesia.
“Dalam pembuatan paspor tidak ada batasan, siapapun berhak memiliki dan melengkapi persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan, mungkin masyarakat atau para pegawai yang sibuk tidak sempat ke kantor bisa langsung foto di tempat pembuatan, jadi kita ambil berkas pemohon, kemudian kita foto pemohon lalu bayar biaya paspor Rp 350 ribu ke bank, setelah itu kami serahkan paspornya,” jelasnya. [krs]
Urus Paspor Tak Hanya di Imigrasi, Kini Bisa Dilakukan di Lobi Kantor Guberbur PB
Redaksi1 min baca

