MANOKWARI,sorongraya.co- Pelabuhan dan Kantor PT. Pelni Manokwari di palang sekelompok massa yang berasal dari suku besar Doreri dan Arfak. Pemalangan tersebut terkait tuntutan dan minta kepastian pembayaran hak ulayat atas tanah. Selasa, 17 Desember 2018.
Massa yang melakukan pemalangan menggunakan bambu dan sejumlah spanduk yang berisi pernyataan sikap tepat di pintu gerbang pintu masuk Pelabuhan dan pintu kantor PT. Pelni Manokwari.
“MOHON MAAF !!! Suku besar Doreri dan Arfak pemilik tanah adat pelabuhan laut Manokwari mengadakan pemalangan di pelabuhan laut karena mediasi adat dengan Kapolda Papua Barat tgl, 19 mei 2017 gagal. Mediasi adat di kantor provinsi papua barat tgl, 28 September 2018 juga gagal. Mediasi adat bersama PT Pelindo IV Persero Cabang Makassar tgl 6 Desember 2018 pun gagal, Mana Janjimu..? Diatur secara kekeluargaan aja !!,” demikian bunyi pernyataan massa pada spanduk utama.
Tak hanya itu, sejumlah pamflet juga tertuang pernyataan dan tuntutan massa terkait pembayaran hak ulayat.
“Mama doreri dan arfak mohon maaf ! Karena hari ini ada palang pelabuhan laut manokwari, permintaan kami buka palang harus bayar Rp 10 miliar baru kami buka palang, kalau tidak tunggu dulu karena Pelindo Makassar dan Manokwari panipu besar di Tanah Papua,” cetus massa seperti yang dikutip.
Informasi yang dihimpun media ini, aksi pemalangan di pelabuhan manokwari dimulai sejak pukul 06.00 WIT dan berakhir pada pukul 09.15 WIT setelah Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi turun langsung ke TKP dan membangun komunikasi bersama massa.
Koordinator Aksi demo, Korneles Rumbekawan kepada wartawan membenarkan pemalangan yang terjadi. Pintu gerbang pelabuhan dan kantor PT Pelni dibuka setelah instruksi Kapolda Papua Barat melalui Kapolres Manokwari.
“Pihak kami dan kepolisian menjaminkan untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak PT Pelindo IV manokwari sehingga palang kami buka, tetapi jika tidak ada kesepakatan lagi maka tetap kami palang ulang,” tegas Rumbekwan.
Akibat pemalang tersebut aktivitas di Pelabuhan Manokwari sempat terhenti beberapa jam. [krs]