SORONG,sorongraya.co – Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU KPK, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sorong Raya, Senin 30 September 2019 menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kota Sorong. Unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang berlangsung pada Jumat (27/09/2019) lalu.
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang ini, sekitar pukul 09.00 WIT bergerak dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat kilometer 10, tepatnya di depan dealer Suzuki lalu long march menuju kantor DPRD Kota Sorong. Terlihat, massa yang mengenakan jas almamater kampus sambil membawa pamflet/spanduk bertuliskan menolak RKUHP dan RUU KPK.
Tiba di kantor DPRD Kota Sorong, massa diperbolehkan memasuki halaman untuk menyampaikan orasi. Dalam orasinya, Presiden Mahasiswa STAIN Sorong, Ismail Saleh menegaskan, mahasiswa menolak RUU KUHP dan RUU KPK. Selama ini KPK telah berjuang mengebiri para korupsi dan mendapat dukungan dari masyarakat.
Ketika terjadi revisi RUU KPK, pertanyaannya, berada di posisi manakah KPK, apakah bersama rakyat ataukah membela pemerintah. Menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi di negara yang berkeadilan, karena itu sama artinya melemahkan demokrasi. Itu sebabnya adanya RUU KUHP dan RUU KPK harus ditolak.
Menanggapi aksi massa, pimpinan sementara DPRD Kota Sorong, Selestinus Paundanan yang didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Sorong saat menerima aspirasi pengunjuk rasa menyatakan, menindaklanjuti hal ini, utusan DPRD Kota Sorong akan bertemu dengan Pemerintah Pusat.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti aspirasi adik-adik sekalian. Hari ini kami menggunakan pita hitam sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi di negara kita,”kata Selestinus
Senada, anggota DPRD Kota Sorong, Syafruddin Sabonama menyampaikan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan mahasiswa melalui aspirasi ini.
“Seharusnya, hari ini kami bertolak ke Jakarta, tetapi ada instruksi dari Sekretariat Dewan bahwa ada unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa sehingga kami menundanya. Yang pasti kami menerima aspirasi yang disampaikan adik-adik sekalian,”pungkas Sabon. [jun]