MAYBRAT,sorongraya.co– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maybrat menyepakati 20 poin prioritas dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi dan evaluasi kinerja yang diikuti para kepala bidang dan kepala seksi serta Kepala Puskesmas di lingkup Dinkes Kabupaten Maybrat, Kamis (23/05).
Dari 20 program prioritas ini, antara lain, mini lokakarya tingkat Puskesmas 3 bulan sekali dihadiri Dinkes, rapat evaluasi program 3 bulan sekali di dinkes kolaborasi dan kordinasi kerja dari tingkat dinas hingga polindes dilakukan setiap minggu pertama pada bulan berjalan. Kemudian laporan pertanggung jawaban dibuat dalam bentuk sofcopy dan hardcopy yang disertai tanda terima laporan, pencatatan obat dan pelaporan obat yang harus teratur dan kontinyu dari tingkat pustu, puskesmas keseksi farmasi dinkes.
Selanjutnya, yaitu perlu adanya evaluasi terhadap tenaga kontrak, penilaian kinerja ASN di lingkungan dinkes secara berjenjang, kehadiran ASN baik pejabat maupun staf 50% setiap bulan berjalan dan gaji serta hak lainnya di puskesmas diambil oleh bendahara puskesmas masing-masing. Berikutnya, adalah pemotongan uang duka menjadi tanggung jawab unit kerja masing-masin, validasi ulang data peserta JKN setiap 3 bulan sekali, manajemen pengelolaan data kesehatan terintegrasi melalui sistem satu pintu (one gate).
Dan membangun jaringan komunikasi dari dinkes hingga puskesmas, pustu dan polindes sertaembangun team work yang solid, kolaborasi lintas sektor organisasi profesi. Bimtek/in house training bagi SDM kesehatan dan studi banding ke enter yang lebih maju dan baik dalam pelayanan kesehatan. Perlu adanya fokus group diskusi (FGD) perbulan antar dinkes Kabupaten Maybrat dengan puskesmas yang ada.
Terakhir, mengaudit pelayanan dinkes hingga FKTP dan perlu adanya gerakan gugus kendali mutu (GKM) serta meningkatkan pelayanan dasar diseluruh FKTP.
Kepala Dinkes Kabupaten Maybrat dr. Nelce Kambuaya, M.Sc, SP,Rad berharap dengan adanya 20 poin kesepakatan ini dapat dilaksanakan dinas dengan para kepala bidang, seksi, kepala puskesmas dan pustu dan polindes berjalan dengan baik.
Hal ini bertujuan guna menghindari persoalan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Maybrat.
“Apabila dalam rekomendasi ini terjadi kendala maka akan dilakukan perbaikan pada kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi yang direncanakan pada bulan Juni 2019 mendatang. Dan perlu adanya kerja sama bagi semua pihak untuk mengatasi semua persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Maybrat, karena ini bagian dari upaya dan tanggung jawab kita bersama,” tutup Nelce Kambuaya. [ones/krs]