Metro

THM Star Light Diduga Langgar Instruksi Wali Kota Sorong

×

THM Star Light Diduga Langgar Instruksi Wali Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Instruksi Wali Kota Sorong untuk menutup sementara semua tempat hiburan maupun tempat-tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona di Kota Sorong ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemilik Tempat Hibiran Malam (THM). Salah satunya yang terjadi pada Sabtu malam 28 Maret 2020 sekitar pukul 22.35 WIT.

Tempat hiburan malam bernama Star Light digerebek oleh tim gabungan Polsek Sorong Barat dan Koramil Sorong Barat. Diduga THM Star Light sedang melakukan aktivitas hiburan malam. Tim gabungan Polsek Sorong Barat dan Koramil Sorong Barat langsung menggelandang 13 pramuria, pemilik beserta General Manager THM Star Light ke Mapolsek Sorong Sorong Barat.

Dikutip dari Papua Chanel, Kapolsek Sorong Barat, AKP Izac Hosio mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat THM Star Light masih beroperasi, sehingga Polsek Sorong Barat dan Koramil Sorong datang ke TKP melakukan pemeriksaan, lalu mengamankan 13 pramuria, owner dan juga GM.

“Mereka kami gelandang ke Mapolsek Sorong Barat untuk di amankan 1×24 jam guna diambil keterangan.Selanjutnya. 13 pramuria, owner dan juga GM akan kami BAP, dan akan diambil tindakan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Izac Hosio, Sabtu malam 28 Maret 2020.

Sebelumnya, satgas penanggulangan virus corona Kota Sorong terus melakukan razia guna mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah, menjauhi diri dari kerumunan orang yang bisa berpotensi menyebarkan virus corona.

Instruksi Wali Kota Sorong Nomor 443.1/211/2020, tanggal 24 Maret 2020 sudah sangat jelas. Salah satu poinnya, yaitu kepada pelaku usaha untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, cafe, warung kopi panti pijat, lokalisasi Malanu, Bar/Pap, wahana permainan dan tempat hiburan lainnya selama 14 hari. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.