SORONG, sorongraya.co- Temu kader Posyandu dalam rangka asistensi penguatan peran Posyandu dalam deteksi dini tuberkulosis (TBC) di Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026 digelar di Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Senin (12/10/2026).
Disela-sela itu juga diberikan Imunisasi dan bantuan sembako kepada Bumil,busui,balita,lansia dan disabilitas dari TP Posyandu Pusat, Penyerahan 3 unit alat kesehatan dari TP Posyandu pusat kepada TP Posyandu Remu Selatan dan Pemberian BMT kepada Balita.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, dalam sambutannya mengatakan transformasi Posyandu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar yang terintegrasi, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penguatan Posyandu tidak cukup hanya melalui kegiatan rutin, tetapi juga harus didukung kebijakan yang jelas, kelembagaan yang tertata, kader yang kompeten, serta kerja sama lintas sektor.
Jemima menjelaskan, pelaksanaan transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Sementara itu, penguatan registrasi Posyandu didukung Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5-1935 Tahun 2026 tentang tata cara pemberian nomor registrasi Pos Pelayanan Terpadu.
Jemima mengungkapkan, Kota Sorong memiliki jumlah penduduk sebanyak 304.389 jiwa, dengan 118 Posyandu dan sekitar 1.200 kader. Dari total tersebut, sebanyak 87 Posyandu telah melaksanakan Integrasi Layanan Primer (ILP), sedangkan empat Posyandu telah melaksanakan pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penguatan Posyandu di Kota Sorong, terutama terkait kapasitas sumber daya manusia dan ketersediaan peralatan penunjang pelayanan.
“Kader Posyandu merupakan penggerak penting dalam keberhasilan transformasi Posyandu karena hadir secara langsung di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas kader perlu disertai pendampingan, koordinasi lintas sektor, serta penerapan pengetahuan dalam pelayanan sehari-hari,” ujarnya.
Jemima menegaskan, Tim Pembina Posyandu Kota Sorong berkomitmen terus memperkuat 118 Posyandu melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, pemerintah distrik dan kelurahan, serta seluruh kader Posyandu.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Barat Daya, Orpa Susana Kambu, mengatakan Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Menurut Orpa, keberhasilan pelayanan Posyandu membutuhkan keterlibatan kader yang bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membantu pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan standar pelayanan minimal.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara PKK, Posyandu, dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
“Peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan harus kita apresiasi. Mereka dengan setia meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membantu memberikan pelayanan enam bidang SPM kepada masyarakat,” katanya.
Orpa berharap para ketua tim pembina Posyandu di tingkat provinsi, kabupaten, kota, distrik, kampung, dan kelurahan, bersama organisasi perangkat daerah terkait, memberikan perhatian lebih terhadap kader agar pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat Daya semakin optimal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kesehatan Tim Pembina Posyandu Pusat, Suci Restuardy Daud, yang menyampaikan pesan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk bertemu dan mendengarkan langsung para kader yang selama ini berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat serta menghubungkan warga dengan pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu diperkuat untuk mendukung pelayanan pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurutnya, kader Posyandu memiliki posisi penting karena berada dekat dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan masyarakat, serta membantu menghubungkan warga dengan layanan yang dibutuhkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kader tidak dibebani untuk melaksanakan seluruh tugas pelayanan. Setiap bidang tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait sesuai tugas serta kewenangannya.

Suci juga berharap pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh perangkat daerah terus memperkuat pembinaan Posyandu agar pengurus dan kader memahami tugas, mekanisme koordinasi, serta fungsi masing-masing secara efektif.
Terkait deteksi dini TBC, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, selain pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan.
Dukungan Posyandu dalam deteksi dini TBC perlu dilakukan melalui koordinasi dengan puskesmas, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta pihak terkait lainnya.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan pemahaman dan kapasitas kader Posyandu semakin meningkat sehingga mampu mendukung deteksi dini TBC serta memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dirinya mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat menjadikan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat yang semakin kuat, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui pembinaan berkelanjutan, koordinasi yang jelas, dan komitmen bersama.(***)

















