Hukum & KriminalMetro

Tak Sesuai UMP, PERMAHI Soroti Upah Pekerja Kebersihan Kota Sorong

×

Tak Sesuai UMP, PERMAHI Soroti Upah Pekerja Kebersihan Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
M. Risal Abusama, Ketua PERMAHI Kota Sorong. [foto: SR]

SORONG, sorongraya.co – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menyoroti sejumlah persoalan kebersihan di kota sorong, salah satunya adalah mengenai gaji para pekerja kebersihan yang tidak sesuai dengan standart Upah Menengah Premium.

Ketua Permahi Kota Sorong, Risal Abusama mengaku pada tahun 2020 pernah mengadvokasi pekeja kebersihan mengenai kesejahteraan mereka. Dimana upah yang diberikan saat itu tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi.

Baca: Keluarga Korban Arak Jenazah ke Kantor Wali Kota Sorong, Tuntut Penyelesaian Adat

Menurutnya, salah satu aspek dalam menangani persoalan sampah di kota sorong, salah satunya adalah mensejahterakan tenaga kebersihan.

“Misalkan mereka mendapatkan gaji yang seharusnya setiap bulan berdasarkan UMP, tetapi diberikan hanya Rp 1 juta” kata Risal. Rabu 10 Juli 2025.

“Setiap jam 6 subuh ada sekitar 100 para pekerja sudah melakukan bersih-bersih, tetapi pertanyaan kemudian apakah mereka sudah mendapatkan upah sesuai dengan UMP,” pungkasnya.

Baca juga: Balita Asal Teminabuan Derita Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan

Selain itu, standart operasional prosedur dalam mengangkut sampah kata Risal perlu diperhatikan. Berdasarkan peraturan daerah kota sorong proses pengangkutan sampah seharunya dilakukan pukul 5 subuh, namun yang terjadi tidak demikian.

“Saya sendiri sebagai warga kota sorong tidak menginginkan agar kota sorong menjadi kota terkotor di urutan kedua se Indonesia,” pungkasnya.

Oleh karena itu Risal menyarankan agar pemerintah kota sorong dapat mensejerahterakan para pekerja kebersihan kota sorong, dengan demikian mereka (pekerja kebersihan) dapat bekerja dengan semaksimal mungkin.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong, Ahmad Yani mengaku tak menangani gaji para pekerja kebersihan, namu hal itu telah diserahkan ke pihak ke tiga. Selaku perpanjangan tangan dari Wali Kota Sorong, Ia mengaku akan mengontrol kerja pihak ke tiga.

Baca juga: Masyarakat Distrik Konda Kecewa, Pemerintah Tak Akui Seluruh Hutan Adat

Soal gaji pekerja kebersihan tahun 2020 yang disebut tidak sesuai UMP, mantan dosen ini mengaku tidak tahu menahu soal itu, Ia baru saja menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup tahun 2025. Namun hal ini menjadi catatan untuk diperbaiki kedepnannya.

“Itu yang lama. Kedepan kita akan membenahi itu semua, meski sudah diserahkan ke pihak ke tiga, saya juga bisa mengontrol hal itu, saya mengawasi, menasehati, ibarat seperti orang tua. Saya juga tidak mau kalau mereka (pekerja kebersihan) digaji rendah begitu. Terima kasih, kedepan akan kita benahi,” tutur Ahmad Yani.

@berita_sorongraya.co #fyp #indonesia #papuabaratdaya #kotasorong #viralvideo ♬ suara asli – Berita Sorongraya.co

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.