SORONG,sorongraya.co-Polemik dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong kian memanas setelah aktivis anti korupsi dan penggiat sosial, Andrew Warmasen, menanggapi santai klarifikasi kuasa hukum pengusaha BBM, Desi, terkait pemberitaan yang disebut tanpa izin kliennya untuk dipublikasikan.
Andrew menegaskan, dirinya memilih menunggu forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR Kota Sorong sebagai ruang terbuka untuk menguji seluruh fakta yang telah beredar di publik.
“Saya sebagai aktivis menghargai pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ibu Desi. Saya pada posisi ini bersifat menunggu rencana RDP oleh pimpinan DPR Kota Sorong saja,” kata Andrew Warmasen saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Ia menekankan, mekanisme RDP menjadi jalur paling tepat untuk membuktikan kebenaran informasi, sekaligus menghindari polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Sebagai aktivis tentu saya ingin semua informasi bisa menjadi jelas. Saya berharap pimpinan DPR Kota Sorong bisa melakukan RDP sehingga fakta atau pun tidak bisa terbuka,” ujarnya.
Andrew juga berharap pihak pengusaha BBM melalui kuasa hukumnya dapat bersikap terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Menanggapi tudingan bahwa informasi yang disampaikannya menyesatkan publik, Andrew membantah keras. Ia menegaskan seluruh pernyataannya berbasis fakta yang berkembang, termasuk rekaman percakapan yang telah lebih dulu beredar.
Menurutnya, informasi tersebut justru perlu diluruskan secara transparan, terutama terkait dugaan adanya oknum anggota DPR yang meminta sejumlah dana kepada pengusaha BBM.
“Terkait pernyataan saya di media, itu bukan penyesatan. Itu fakta yang berkembang, termasuk rekaman yang sudah beredar luas,” tegasnya.
Ia bahkan menantang agar seluruh persoalan dibuka secara terang dalam forum resmi.
“Semua dibuka dalam RDP biar terang benderang. Kalau mau bersih-bersih kan harus terbuka, kenapa pernyataan saya di media seperti ada yang kebakaran jenggot,” ungkap Andrew.
Andrew juga membantah klaim bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan materi yang tidak boleh dipublikasikan. Ia menyebut tidak pernah ada kesepakatan dengan pihak Desi terkait larangan publikasi.
Dalam komunikasi yang terjadi, menurutnya, tidak ada pembatasan informasi, sementara rekaman dugaan praktik tersebut sudah lebih dahulu beredar di masyarakat.
Lebih jauh, Andrew menyoroti dugaan praktik mafia BBM di Kota Sorong yang dinilai merugikan masyarakat, terutama terkait distribusi BBM subsidi.
Ia mengungkap, indikasi tersebut sebelumnya juga muncul dalam inspeksi mendadak (sidak) DPR, yang menemukan adanya praktik penyelewengan BBM subsidi.
“Saya tahu itu, dan saya pastikan akan membongkar semua permainan mafia BBM di Kota Sorong. Saya mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan media untuk bersama-sama memberantas mafia BBM,” tegasnya.
Andrew menilai, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan praktik tersebut terus berlangsung karena menyangkut hak masyarakat.
Sementara itu, kuasa hukum Desi, Rifal Kasim Pary, SH, sebelumnya menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar dinilai tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rifal, informasi yang disampaikan oleh oknum aktivis dilakukan tanpa persetujuan, koordinasi, maupun izin dari pihaknya maupun kliennya.
“Pemberitaan tersebut murni merupakan tindakan sepihak dan tidak mencerminkan sikap resmi kami maupun klien kami,” ujar Rifal dalam keterangan resmi di salah satu kafe di Sorong, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang sebelumnya disampaikan hanya berupa aspirasi atau curahan pribadi yang bersifat internal dan tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.
Akibat polemik tersebut, kliennya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya DPR Kota Sorong, atas kegaduhan yang timbul.
Rifal juga mengimbau insan pers untuk lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, karena berpotensi menyesatkan publik.
Polemik ini kini mengerucut pada satu titik krusial: RDP DPR Kota Sorong. Forum tersebut dinilai menjadi arena pembuktian terbuka atas berbagai klaim yang saling bertentangan.
Di satu sisi, aktivis mendorong transparansi total dan membuka dugaan praktik mafia BBM. Di sisi lain, pihak kuasa hukum menilai informasi yang beredar tidak sah dan berpotensi menyesatkan.
Publik pun kini menanti langkah DPR Kota Sorong untuk menggelar RDP sebagai jalan tengah, sekaligus menentukan apakah dugaan mafia BBM di Sorong merupakan fakta atau sekadar polemik tanpa dasar. (***)
















