SORONG. sorongraya.co – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justitia Papua, Chidir Djamaludin, S.H, berharap anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Sorong solid, baik itu KAI versi almarhum Indra Sahnun Lubis maupun Tjoetjoe Sandjaja.
Perbedaan versi KAI di tingkat pusat tidak perlu dibesar- besarkan di daerah, karena bagaimana pun antara KAI Indra dan Tjoetjoe dulunya adalah satu.
Hal ini penting menurutnya, selain guna mempererat keakraban, juga agar esistensi KAI di Sorong makin membumi dan tidak mudah diremehkan oleh oknum-oknum yang tidak senang melihat KAI berkembang di Papua Barat khususnya di Sorong.
“Jumlah anggota KAI di Sorong cukup banyak dan secara kwalitas sudah teruji tidak kala dengan advokat organisasi lainnya. Terbukti sedikitnya ada lima LBH yang terbentuk dan dipimpin oleh Advokat KAI di Sorong dan semuanya cukup eksis dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Chidir.
Menanggapi wacana yang berhembus, ada organisasi advokat di Sorong yang tidak mengijinkan anggotanya berpartner dengan anggota advokat organisasi lainnya, kata Chidir itu sah-sah saja, kerena mungkin itu aturan dari rumah tangga mereka.
“Bila perlu saya juga mengusulkan agar Pengurus DPD dan DPC KAI juga menerapkan kebijakan yang sama agar kemandirian anggota dalam bingkai kesamaan begron organisasi semakin meningkat,” tambahnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong ini mengaku bangga menjadi Advokat KAI. Chidir mengatakan KAI adalah organisasi Advokat perjuangan yang sangat cocok berada di Papua dan Papua Barat, mengigat di daerah ini masih banyak kalangan pencari keadilan yang belum tersentuh. [gun]