Metro

Sekda Minta Anggota DPRD Kembalikan Uang Sebelum Akhir Jabatan

×

Sekda Minta Anggota DPRD Kembalikan Uang Sebelum Akhir Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Dra. Welly Tigtigweria meminta agar para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong segera mengembalikan anggaran negara sebelum masa jabatan sebagai wakil rakyat berakhir.

Pernyataan itu disampaikan Welly saat dijumpai wartawan di halaman Kantor Walikota Sorong. Rabu siang 14 Februari 2018. Dikatakannya jumlah anggaran yang harus dikembalikan oleh anggota DPRD Kota Sorong masing-masing senilai ratusan juta rupiah.

“Kita sudah lewati sidang TP-TGR, putusan mereka (DPRD) harus kembalikan uang per orangnya sekitar Rp 100 juta lebih, tinggal separuh dari itu yang harus mereka kembalikan,” tutur Welly yang saat itu menjabat sebagai ketua Tuntutan Perbendaharaan- Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Menurutnya hal ini merupakan kesalahan administrasi saja sehingga mau tak mau anggota DPRD Kota Sorong harus kembalikan uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Pemerintah Kota Sorong telah menggelar Sidang TP-TGR terkait temuan BPK RI tersebut.

Pada sidang itu mayoritas anggota DPRD Kota Sorong dihadapkan dimuka sidang dan divonis wajib mengembalikan kerugian negara dengan besaran yang ralatif, ada yang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Terkait hal tersebut, salah satu Tokoh Intelektual Moi Sorong Raya, Klois Yable meminta Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Sorong mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong tahun 2016 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4 miliar.

Menurutnya, penyelidikan terhadap temuan BPK tersebut penting dilakukan guna memastikan apakah ada tindak pidana korupsi pada temuan itu atau murni kesalahan administrasi semata, mengingat nilai Rp 4 miliar cukup fantastis.

“Kalau kesalahan administrasi secara logika tidak mungkin sebesar itu, olehnya itu kami rasa perlu dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan agar terungkap sebab musabab temuan tersebut,” kata Klois kepada wartawan belum lama ini.

Jika nantinya ada memenuhi unsur, maka wajib hukumnya dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan guna mencari siapa tersangkanya. [moh]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.