SORONG, sorongraya.co – Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya (TNI) Muhammad Syaugi, S.Sos MM menegaskan agar kantor SAR di Kota Sorong harus sigap 24 jam untuk respon time khususnya dalam menjalankan tugas operasi pencarian dan pertolongan.
Penegasan ini disampaikannya secara langsung kepada anggota SAR Sorong saat berkunjung di kantor SAR Sorong, Rabu 14 Maret 2018.
Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tugas Badan Pencarian dan Pertolongan adalah mencari, menolong, menemukan serta mengevakuasi korban jiwa. Sehinga apabila ada korban jiwa Basarnas harus hadir disitu, Justru sebaliknya jika tidak ada korban jiwa bukan urusan BNPB atau Badan Pertolongan dan Pencarian.
Lantas bagaimana kalau ada bencana? Selama tidak ada korban jiwa, kata Syaugi, basarnas belum bisa masuk. Apabila negara sudah mendiklair bencana menjadi tanggap darurat barulah basarnas bisa hadir.
Ia menambahkan di Sorong sebagian besar daerahnya adalah lautan. Banyak sekali nelayan sehingga dihimbau agar kapal-kapal nelayan dilengkapi dengan peralatan radio dan navigasi.
“Seringkali kita menemukan ada nelayan yang hilang atau tidak pulang. Kita tidak bisa mencari karena tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Syaugi mencontohkan jika hanya mengetahui informasi dari teman atau kerabat bahwa tiga hari yang lalu teman saya ke utara. Sementara wilayah pencarian sangat luas. “Makanya keberadaan kantor untuk membantu melakukan operasi pencarian. Dan kami siap 24 jam membantu,” ujarnya. [jun]