JAKARTA, sorongraya.co – Anggota DPR-RI komisi X (10) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rico Sia meminta agar Provinsi Papua Barat Daya harus segera dimekarkan. Hal itu dikatakan Rico saat komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa kepala Daerah Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, Rico Sia sebagai perwakilan dari Papua Barat ikut hadir untuk mendampingi para kepala-kepala daerah Papua. “Saya menyampaikan kepada pimpinan komisi II dan para anggota lainnya agar mengingatkan kepada Pemerintah yang sudah memberikan janjinya kepada masyarakat papua untuk segera memberikan pemekaran kepada provinsi Papua Barat Daya,” tulis Rico Sia dalam rilis yang di terima sorongraya.co Senin malam, 16 Desember 2019.
Menurut Legislator NasDem ini, moratorium terbatas harus segera dibuka dan pemerintah harus mengeluarkan izin pemekaran terhadap Provinsi Papua Barat Daya karena ini satu-satunya cara untuk meningkatkan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan Otonomi Khusus (Otsus) serta pemekaran Provinsi.
“Jika pemerintah ingin benar-benar melihat kemajuan dari sisi ekonomi, SDM dan lain-lain di Papua, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya adalah jalan satu-satunya,” paparnya.
Rico Sia juga menggaris bawahi selain pemekaran, perlu disertai dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak ke masyarakat Papua. “Pemekaran itu juga harus disertai dengan yang keberpihakan ke orang papua itu sendiri terkait dengan janji-janji Otsus yang salah satu janjinya menempatkan 80% masyarakat papua pada setiap instansinya,” jelasnya.
“Pemekaran bukan waktu yang sebentar Provinsi ini harus segera dimekarkan akan menjadi daerah administrasi sebelum nantinya diresmikan menjadi daerah definitif,” ujarnya.
“Pemekaran harus terjadi di 2020 mengapa demikian karena Papua Barat Daya harus menjadi daerah administrasi dulu kurang lebih sekitar 2 tahun, kalo itu diberikan pada 2020 berarti di tahun 2022 akan ada evaluasi untuk tahun 2023. Nah, tahun 2024 sudah bisa ikut menjadi daerah definitif,” tambahnya.
Dalam sejarahnya Rico menambahkan, Provinsi Papua Barat sudah memperjuangkan pemekaran tersebut selama 15 tahun. Jadi, tidak ada alasan untuk menahan mekarnya Papua Barat Daya, karena secara administrasi berupa dokumen-dokumen sudah rampung sejak lama.
“Untuk Provinsi Papua Barat Daya, sudah 15 tahun lalu mereka para tokoh sudah berjuang, jika ditanya perihal dokumen saya pikir sudah tidak ada lagi dokumen yang harus dilengkapi, tinggal kita melihat keseriusan dari pemerintah mau memekarkan Papua Barat Daya atau tidak,” pungkasnya. [dwi]