SORONG, sorongraya.co – Anggota DPRD Papua Barat, Syaiful Maliki Arief mendukung sekaligus memberikan bantuan pembangunan Sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong.
Penyerahan bantuan ini dipandu oleh La Ode Samsir yang juga anggota DPRD Kota Sorong. Bantuan tersebut diserahkan saat pelaksanaan kerja bakti sekaligus dibarengi kegiatan Reses II DPRD Papua Barat yang berlangsung pada Sabtu siang, 31 Juli 2021 di seputaran kilometer 9 Kota Sorong.
Bagi Syaiful, bantuan yang diberikan merupakan komitmen untuk mendukung pembangunan sekretariat KKST, karena setiap organisasi haruslah memiliki sekretariat untuk tempat berkumpul dan menjalankan roda organisasi.
“Sekretariat merupakan hal penting yang harus dimiliki sebuah organisasi. Karena sekretariat berfungsi sebagai tempat berkumpul dan menjalankan roda organisasi,” ujar Syaiful.
Pada kesempatan itu, Syaiful menceritakan pengalaman organisasi IKASWARA dalam membangun sekretariat. Menurutnya, tahapan demi tahapan pembangunan sekretariat dapat dijadikan contoh panitia dalam bekerja.
Sementara Ketua KKST Sorong, La Tumpu merespon baik bantuan yang diberikan oleh Syaiful Maliki Arief. La Tumpu mengaku pihaknya sudah menyiapkan sebidang tanah dan berkomitmen untuk melakukan pembangunan sekretariat.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan Pak Syaiful Maliki. Perlu diketahui bahwa kami sudah mengadakan tanah untuk membangun secretariat, dan sekarang masuk tahapan membangun pondasi dan perataan lahan, kami memerlukan bantuan dewan untuk mendukung pembangunan sekretariat kami,” ujar La Tumpu.
Selain dihadiri ketua KKST Sorong, turut hadir pula Hamidin yang menjabat sebagai sekertaris KKST Sorong, Hasmin La Riu Bendahara KKST Sorong, La Mande sebagai Wakil Ketua KKST. Alibara Wakil Ketua I KKST Sorong, Karyadi Wakil Ketua II KKST Sorong, dan Rustam sebagai Wakil Sekretaris.
Tidak hanya itu, reses tersebut juga dihadiri oleh pengurus Kerukunan Keluarga Muna yakni Nurdin sebagai Ketua Paguyuban KKM, Deerwan Aziz sebagai Ketau Majelis Ta’lim KKST. La Ode Hanudin sebagai Ketua Sektor Sorong Manoi serta Imran sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Waktobi.
Perlu diketahui bahwa masa reses merupakan waktu para anggota dewan bekerja di luar kantor dengan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh anggota dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPR Provinsi Papua Barat dibagi menjadi tiga masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Di masa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.