MAYBRAT,sorongraya.co – Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tingkat kabupaten Maybrat terpaksa harus ditunda.
Rekapitulasi yang sedianya dijadwalkan Sabtu 11 Mei mengalami penundaan hingga Minggu 12 Mei 2019 lantaran terkait hal teknis dari tingkat bawah.
Ketua KPU Kabupaten Maybrat Titus Nauw, S.Pi mengatakan, rapat terbuka rekapitulasi perhitungan suara ulang (PSU) ini ditunda karena kemoloran perhitungan dintingkat TPS dan PPD belum rampung.
“Dengan kondisi ini, maka staf KPU dan Bawaslu memastikan menginput semua data hingga tuntas sehingga pada saat rapat terbuka rekapitulasi perhitungan suara ulang ( PSU) itu tidak mengalami kendala,” ucap Titus Nauw, Sabtu (11/05).
Karel Murafer, SH, MA caleg DPRD Provinsi Papua Barat nomor urut 3 memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta staf yang selama ini melakukan perhitungan suara ulang (PSU) dari tanggal 2-11 Mei.
“Proses penundaan yang dilakukan sangat baik sehingga memberi waktu dan ruang kepada KPU dan Bawaslu untuk menginput semua data dengan baik agar tidak mengalami kendala pada saat rapat perhitungan suara ulang nantinya,” tutup Karel Murafer. [ones]