SORONG,sorongraya.co– Maria Kebar, kandidat perempuan dalam seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Kabupaten Tambrauw, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil seleksi berkas yang diumumkan pada 10 Januari 2025 oleh Panitia Seleksi DPRP Papua Barat Daya. Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses seleksi.
Maria mengungkapkan bahwa dalam musyawarah adat yang diadakan pada 17 Desember 2024 di Fef bersama Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya dan lembaga adat Kabupaten Tambrauw, telah disepakati tiga nama calon yakni Yanwarius Sedik, Thomas Gewab, dan dirinya sendiri, Maria M. Kebar. Nama-nama tersebut, menurut Maria, dipilih berdasarkan konsensus adat, dengan dirinya sebagai satu-satunya perempuan yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Namun, Maria mempertanyakan masuknya nama Simon Petrus Baru dalam daftar seleksi, yang menurutnya tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Tiba-tiba ada nama yang lompat jendela, artinya dia tidak mengikuti prosedur atau tahapan yang ditetapkan panitia seleksi,” ujar Maria.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk “jalan tikus” atau “jalan got” yang tidak beretika.
Maria meminta Panitia Seleksi untuk meninjau ulang hasil seleksi berkas, khususnya untuk formasi Kabupaten Tambrauw, dan memastikan keterwakilan perempuan sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Perempuan dari Kabupaten Tambrauw hanya diwakili satu orang, yaitu saya sendiri. Namun, hak saya seperti dipangkas tanpa alasan jelas, ini adanya diskriminasi sebagai perempuan dari suku Mpur,”pungkasnya.
Maria meminta dukungan dari masyarakat adat, keluarga besar Mpur, serta lembaga adat untuk menolak hasil seleksi yang dianggap tidak transparan tak adil.
“Hari ini Rekomendasi adat kami diinjak-injak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap menggerakkan massa untuk melakukan aksi protes ke Kantor Wali Kota dan Sekretariat Daerah jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Kami akan menuntut kejelasan, dan Simon Petrus Baru harus dikeluarkan dari daftar karena tidak mengikuti prosedur atau tahapan yang telah disepakati,” pungkas Maria.
Hingga berita ini diturunkan, sorongraya.co masih berupaya menghubungi ketua Pansel PBD, namum belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi terkait tudingan Maria Kebar.