MAYBRAT,sorongraya.co – Penyelundupan minuman keras (Miras) ke Kabupaten Maybrat disebut meningkat. Hal tersebut salah satu disebabkan Pos Pengamanan Batas Sorong-Maybrat tak berfungsi.
Kondisi tersebut diungkapkan Onisimus Semunya salah satu tokoh pemuda Maybrat. Dikatakan, kondisi Pos pemeriksaan Sorong-Maybrat saat ini sangat memprihatinkan sehingga sangat mempermudah masuknya Miras ke daerah tersebut.
Padahal kata dia, beberapa bulan sebelumnya, Pos Sorong-Maybrat dijaga satuan polisi pamong praja (Satpol PP) .
“Tugas dan fungsi dari Satpol PP itu sangat jelas, yaitu mengawal kebijakan kepala darah salah satunya peraturan daerah (Perda) tentang Miras. Hal ini sangat perlu sehingga Satpol PP itu direkrut oleh pemerintah dan digaji oleh pemerintah maka harus mengawasi semua kebijakan pemerintah bukan tidur bangun saja,” cetus Onisimus Semunya.
Bahkan ia menuding, tingginya peredaran Miras dari kota dan Kabupaten Sorong ke Kabupaten Maybrat menyebabkan meningkatnya kasus pembunuhan yang terjadi akhir-akhir ini di Maybrat.
Tak hanya itu kata dia, kondisi tersebut juga mempengaruhi kamtibmas daerah yang berpotensi membunuh karakter generasi muda Papua. Semestinya, sesuai dengan kebijakan dan instruksi Gubernur Papua Barat bahwa setiap kepala darah kabupaten/kota segera menetapkan Perda larangan penjualan miras di seluruh tanah Papua Barat.
”Bupati Kabupaten Maybrat harus segera memerintahkan Kepala Satpol PP mengambil langkah untuk membenahi hal tersebut dengan menempatkan kembali petugas Satpol PP untuk menjaga di pos batas antara Sorong-Maybrat Kampung Sehu Distrik Ayamaru Barat Kabupaten Maybrat,” tutup Onisimus Semunya. [ones]