SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 07 dan 18, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong pada tanggal 29 Juni 2024.
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu meyakini bahwa praktek money politic (Politik Uang) pada pelaksanaan PSU tersebut sangat kecil. Justru, tindakan itu hanya akan menimbulkan masalah baru dan memperpanjang proses hukum.
“Saya yakin money politik tidak akan terjadi. Justru, tindakan itu hanya akan menimbulkan masalah baru dan memperpanjang proses hukum,” tegas Andarias saat diwawancarai media di Aimas Hotel and Convention Centre, pada Sabtu siang 22 Juni 2024.
Lebih lanjut, Andarias juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan tidak menggunakan cara curang seperti money politic. “Saya harap dan berpesan kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak terhormat seperti money politic,” pesannya.
Komitmen KPU PBD dalam mencegah terjadinya money politic diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu tentang bahaya money politic, koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan penerapan protokol pencegahan money politic di TPS.
“Saya pastikan tidak ada money politic yang akan dilakukan pada saat PSU nanti untuk dua TPS tersebut,” tandas Andarias.
KPU PBD berharap penyelenggaraan PSU di Malawele dapat berjalan dengan lancar, aman, dan jujur, serta menghasilkan hasil yang berkualitas. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya PSU dengan cermat agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
(IKLAN)