SORONG, Sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) berupaya mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Belagri Sorong, Senin (16/12/2024), Pemprov PBD bersama para akademisi dan pemangku kepentingan lainnya menyusun langkah strategis untuk memulai pendirian BUMD.
FGD ini menjadi krusial mengingat usia Provinsi Papua Barat Daya yang telah memasuki dua tahun, namun hingga kini belum memiliki BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sebanyak 50 peserta, termasuk perwakilan perangkat daerah, akademisi, dan stakeholder lainnya, turut hadir untuk menyelaraskan visi dan membahas regulasi terkait.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi PBD, Eksan Musa’ad, menjelaskan bahwa proses pendirian BUMD memerlukan dasar hukum yang kokoh melalui perancangan peraturan daerah (Perda).
“Kajian mendalam dalam FGD ini menjadi bagian penting untuk memastikan BUMD yang dibentuk nantinya mampu beroperasi secara efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ujarnya.
Dukungan akademis datang dari Rully N. Wurarah, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Papua (UNIPA), yang menyoroti potensi besar BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan target pendirian BUMD pada tahun 2025, kita berharap BUMD tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif,” kata Rully.
Sebagai provinsi termuda di Indonesia, kehadiran BUMD di Papua Barat Daya diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekonomi daerah.
Selain berkontribusi terhadap PAD, BUMD juga diharapkan menjadi katalisator dalam pembangunan sektor-sektor strategis di provinsi ini.