KAIMANA, sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten Kaimana siapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp 55 miliar. Anggaran tersebut diberikan kepada dua lembaga penyelenggaran Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 41 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 14 miliar sehingga total menjadi Rp 55 miliar.
Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kaimana di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana belum lama ini.
“Yang lalu (Pilkada 2015) kurang lebih Rp 26 Milair, dan tahun ini dikatakan ada Rp 41 Miliar lebih, itu adalah fantastis atau naik hampir 100 persen, cuma inikan kita belum lihat usulannya tentang apa-apa, kalau Rp 26 M ke Rp 41 M membengkak berapa calon yang diusulkan oleh KPU, dan itu pasti pemerintah sudah mempertimbangkan segalanya, perlu kita komunikasikan dengan baik,” ujar politisi Partai PPP Kaimana. Yehadi Alhamid kepada wartawan.
Yehadi mengaku jika usulan tersebut bisa saja terjadi karena deadline waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat, sebab waktu pelaksanaan pilkada tersisa delapan atau sembilan bulan,
”Kalau saya melihat mungkin karena itu deadline, sehingga mungkin pemerintah kabupaten Kaimana terburu-buru membuat MoU itu, kemudian kami di DPRD masih membuat tata tertib dan kode etik sehingga terkendala komunikasi tentang hal hal itu,” pungkasnya.
“Kalau dihitung dari sekarang berarti waktu tersisa kurang lebih delapan bulan sehingga langkah cepat yang dilakukan pemerintah ini mengantisipasi hal-hal yang terburuk, akan tetapi kita akan melakukan pengawasan, sehingga ketika sudah terbentuk alat kelengkapan dewan pasti kami akan memanggil mereka, untuk mempertanggung jawabkan itu apakah nilainya tetap atau turun atau naik, karena anggaran ini akan disetujui oleh DPRD,” katanya.
Meski demikian Yehadi mengatakan anggaran yang diusulkan tersebut adalah sah-sah saja bila penggunaan anggarannya dapat dipertanggung jawabkan secara benar. “Sah-sah saja kalau bisa dipertangung jawabkan secara benar,” tambahnya. [ron/sr]