SAUSAPOR, sorongraya.co- Pembukaan Sidang Paripurna II Kabupaten Tambrauw dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Tambrauw, Rabu, 26/09/18.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengki Baru dalam sambutannya mengatakan semua kegiatan Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang tidak terselesaikan sebelumnya akan diselesaikan dalam APBD Perubahan.
” Kami berharap penyerapan anggaran di semua Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) bisa mempercepat proses kegiatan yang sedang berlangsung, terutama kegiatan yang bersifat sosial atau yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Tambrauw Gabriel Asem, S.E., M.Si berharap kegiatan sidang APBDP dapat berjalan lancar mengingat sudah mendekati akhir tahun.
“Jadi kalau dari awal ini kita sidang dengan cepat maka penyerapannya pun akan cepat,” tutur Gabriel.
Selain dihadiri Bupati sidang paripurna II turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu, S.Hut dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh Angota DPRD Kabupaten Tambrauw. [tri/jun]
Pembukaan Sidang Paripurna II Pembahasan APBDP 2018 dan Raperda Kab. Tambrauw
Ahmad Rahanyamtel1 min baca