Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Pembayaran Honor Terlambat, 113 Guru di Tambrauw Sampaikan Aspirasi

×

Pembayaran Honor Terlambat, 113 Guru di Tambrauw Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

SAUSAPOR, sorongraya.co- Sekitar 113 guru menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran honor. Gabungan guru ini terdiri dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Tambrauw.

Aksi ini bertujuan untuk meminta Pemerintah Kabupaten Tambrauw mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guru kontrak, guru honor sekolah dan guru bantu, yang selama ini dibayar tanpa SK yang jelas.

“Dalam hal ini tidak ada jumlah yang pasti atau tetap dalam penerimaan honor atau upah kerja kami, padahal sebagai satu syarat yang akan kami lampirkan dalam pendaftaran penerimaan formasi CPNS tahun 2018. Bagaimana nasib guru-guru yang sudah mengajar selama 5-10 tahun pada TK, PAUD, SD dan SMP. Jadi mohon di perhatikan,” ujar Kepala Sekolah Dasar YPK Wefiani Amberbaken, Daud Yesnat, S.Pd., M.Pd yang diwawancarai sorongraya.co di halam kantor Bupati Kabupaten Tambrauw, Senin, 01 Oktober 2018.

Daud meminta agar pembayaran honor dan gaji guru agar dilaksanakan seperti tahun 2015 – 2016 dan 2017, yaitu dibayarkan langsung pertriwulan. Jika Pemerintah Kabupaten Tambrauw tidak menjawab aspirasi ini maka guru sebagai Kabupaten Tambrauw akan mogok kerja di masing-masing sekolah.

Menanggapi hal itu Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, S.E., M.Si mengatakan, untuk tahun 2018 hanya berapa bulan saja gaji guru honor dan kontrak yang belum terbayarkan. Menurutnya wajar jika para guru mengajukan aspirasi seperti ini.

“Saya yakin gaji guru honor dan guru bantu pasti dibayarkan,” kata Gabriel.

Lanjut Gabriel terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan hanya untuk guru saja melainkan untuk semua jurusan yang ada. Kuotanyapun terbatas jadi bisa dikatakan dari jumlah sebanyak 211 guru hanya ada beberapa saja yang dipilih.

“Saya sendiri belum tahu berapa jumlahnya,” tutur Gabriel.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Tambrauw, Arnoldus Titit, S.Pd menegaskan terkait dengan SK ada kesalahan teknis, karena saat ini semantara direvisi oleh Dinas Pendidikan. Jika sudah oke nanti ditandatangani.

“Saya mau menegaskan pembayaran gaji guru honor tidak terlambat. Honor tersebut akan dibayarkan dua triwulan mendatang,” ujarnya. [tri/jun]

355
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.