BINTUNI, sorongraya.co – Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bintuni akan memberlakukan pembatasan orang keluar-masuk Bintuni. Pembatasan itu mulai diterapkan pada tanggal 1 April 2020.
Pembatasan orang datang dan keluar daerah ini tertuang dalam instruksi Bupati sebagai landasan kerja, baik untuk OPD, TNI-POLRI serta semua masyarakat di wilayah negeri Sisar Matiti itu.
“Salah satu instruksi adalah, membatasi orang keluar masuk Teluk Bintuni, terutama yang masuk di Bintuni. Jadi aturan ini akan berlaku secara umum di Kabupaten Teluk Bintuni tanggal 1 April 2020,” kata Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw saat meninjau posko posko Satgas Covid -19 belum lama ini.
Petrus Kasihiw mengaku perlu dilakukan sosialiasi kepada masyarakat agar tidak takut dan resah, karena belajar dari negara Italia dan Spanyol, dimana kurang kepedulian serta mengangap remeh sehingga penularan semakin meningkat.
Pihaknya juga terus berkoordinasi ke Provinsi dan Pusat. Peralatan di Bintuni cukup tersedia, sehingga dalam jangka 15 hari kedepan bila terjadi sesuatu, maka tim satgas COVID-19 juga sudah siap. “Kita sudah siap penuh dalam penyediaan anggaran untuk membantu satgas.” Jelas Bupati.
Masyarakat juga diminta agar tidak resah dan harus mematuhi aturan pemerintah, “Dirumah saja lebih baik karena itu akan membantu diri sendiri, keluarga dan masyarakat banyak. Kalau sakit, tingal komunikasi dengan posko-posko untuk penangananya,” ujarnya.
Bupati mengajak awak media untuk mendukung satgas COVID-19, jangan sampai ada yang tanya ke Polres atau Koramil terkait penanganan virus corona ini karena semuanya sudah diserahkan kepada tim khusus.
“Saya, Dandim dan Kapolres adalah pelindung, sehingga hanya memberikan pernyataan terkait kebijakan, tetapi kalau teknis penangananya di satgas.” Tandasnya.
Dalam memerangi wabah covid-19 pemerintah bintuni tidak tinggal diam, tetapi bekerja terus apalagi satgas siang dan malam terus bekerja. Bahkan Pemerintah akan melakukan kunjungan ke distrik.
“Untuk Distrik, kami akan lakukan kunjungan seperti daerah yang berpotensi penularan. Dan kepada parpol, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, legislatif,mari bantu pemerintah dan satgas. Jangan salahkan satu sama lain, tetapi bekerjasama, sekecil apapun yang dibuat, itu sangat bermanfaat.” Pungkasnya.
Kepada tokoh tokoh agama, jangan ada kesalapahaman bahwa, upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah bukan melarang aktifitas ibadah.
“Bukan melarang agama untuk melanjutkan segala syariatnya tetapi untuk sementara menyarankan agar segala aktifitas ibadah yang mengumpulkan orang banyak sementara ditiadakan. Sekali lagi pemerintah tidak melarang tetapi menganjurkan,”harap Bupati. ***