SORONG, sorongraya.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong mendesak Pemerintah dan Polres Sorong Kota untuk segera menindak tegas segala bentuk perjudian termasuk togel yang kerap beredar di Kota Sorong. Penegasan tersebut disampaikan dalam Maklumat MUI Nomor 017/MAK/MUI-KS/II/1442.H tanggal 18 September 2020.
Maklumat yang ditandatangani Ketua MUI Kota Sorong, Abdul Manan Fakaubun beserta Sekretarisnya, Agung Sibela menjelaskan bahwa, mengundi nasib dalam islam adalah perbuatan tercela dan hina.
Untuk menghindari murka dan azab Allah SWT maka MUI menyarankan agar meninggalkan segala bentuk perjudian termasuk Togel. “Menolak segala bentuk perjudian dengan tidak membeli kupon togel atau sejenisnya. Bagi Pemangku Kebijakan agar tidak memberikan izin operasional togel dan sejenisnya. Tidak menyewakan tempat/conter sebagai tempat penjualan kupon togel,” tutur Abdul Manan dalam Maklumat tersebut.
Selain itu, MUI Kota Sorong juga meminta kepada seluruh Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan seluruh Mubaligh di Kota Sorong agar mengsosialisasikan kepada jamaah akan bahayanya bila seluruh perjudian dan maksiat merajalela, sebab hal tersebut saja saja memancing datangnya murka Allah SWT.
MUI Kota Sorong juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Sorong agar saling mengingatkan kepada kebenaran dan kesabaran.
Dengan beredarnya Maklumat MUI Kota Sorong di akun Facebook milik Abu Fiqrom Ato Zibela, mendapat respon positif dari nitizen. Mereka mendukung gebrakan MUI Kota Sorong dalam memberantas perjudian togel. Bahkan postingan tersebut empat kali dibagikan.
Seperti Komentar Mansur M Baba “Alhamdulillah, MUI masih dapat melihat, semoga MUI Kota Sorong selalu dlm lindungan Allah SWT. Benar sekali Ust.togel di Papua Barat sudah menyebar”.
Dalam komentar lainnya akun Caya Wahid menyebutkan “Tuntutan Islam sudah peringatkan 1400 silam”. Begitupun akun milik Nazil Hilmie yang menyebutkan “Baiknya surat ini ditembuskan ke jajaran di atas… Biar segera dikawal…” [mat]
Editor: Junaedi