WAISAI,sorongraya,co – Meiske Padwa resmi menahkodai organisasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat setelah dilantik, di Gedung Wanita Waisai, Kamis 2 Mei 2019.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KAPP Provinsi Papua Barat, Boy Gotlif Baransano yang sekaligus menetapkan badan pengurus masa bakti 2019-2024.
Ketua Badan Pengurus KAPP Papua Barat, Goodlief Wolter Baransano menjelaskan, pelantikan Ketua KAPP Kabupaten Raja Ampat, Meiske Padwa dan jajarannya berdasarkan hasil keputusan dari konferensi daerah (Konferda) ketiga yang telah berlangsung sehingga kepengurusan lama secara otomatis gugur alias tak berlaku lagi.
“Kita berharap, pemimpin yang baru lebih maju dan lebih maksimal dalam bekerja. Dan dapat merangkul serta membangun sinergitas kepercayaan kepada pemerintah dan masyarakat Raja Ampat yang kaitannya dengan pengusaha OAP (Orang Asli Papua),” ujar Goodlief Baransano yang ditemui sorongraya.co.
Ia mengungkapkan, nilai pekerjaan yang harus dijawab secara langsung oleh pengusaha OAP sesuai Perpres No 17 Tahun 2019 yaitu senilai 1 miliar ke bawah. Nilai pekerjaan ini, tak ada tingkatan tetapi merata di masing-masing kota/kabupaten Provinsi Papua Barat. Hal ini, demi menjawab kebutuhan pengusaha OAP.
Untuk itu, pengurus KAPP baru di Raja Ampat harus lebih proaktif juga lebih menjaga nama baik apabila sudah ada koneksi terhadap pemerintah. Pasalnya, Perpres baru No 17 Tahun 2019, merupakan langkah yang sangatlah maju dan positif untuk pengusaha asli Papua karena didukung oleh negara dan pemerintah.
“Kami sangat merasa bangga, dimana Pemkab Raja Ampat siap mendukung dan memback-up untuk memberi bimbingan teknis kepada masa depan pengusaha Papua. Hal ini sangat positif juga konek dengan pertemuan Bupati/Walikota se- Papua Barat di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) di minggu lalu,”cetusnya.
Ia menambahkan, disela konferda dan pelantikan pengurus tersebut, KAPP Papua Barat juga menurunkan 10 pondok pinang bagi pengusaha mikro Raja Ampat. Tidak hanya 10 pondok pinang KAPP juga merencanakan akan dorong kegiatan infrastruktur pada pengusaha mikro untuk jawab kebutuhan setempat. [drk]