SORONG, sorongraya.co – Lembaga Bantuan Hukum Selalu Ada Gerakan Untuk Umat (LBH SAGU) menagih janji Pemerintah Kota Sorong untuk membuka hasil inspeksi mendadak (sidak) penjualan Minuman Keras (Miras) di sepanjang jalan protokol.
Sidak yang melibatkan sejumlah instansi terkait dan DPRK Kota Sorong beberapa waktu lalu itu hingga kini dinilai tanpa kejelasan tindak lanjut. Toko-toko miras yang disidak masih beroperasi bebas.
Direktur LBH SAGU, Moh. Iqbal Muhiddin, mempertanyakan komitmen Pemkot. Ia mendesak Pemkot transparan kepada publik, apakah toko-toko tersebut memiliki izin jual dan edar atau tidak.
“Informasi ini harus dibuka ke publik. Kalau ada izin, bagaimana prosesnya bisa keluar? Karena izin itu akan bertentangan dengan Perda Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol,” tegas Iqbal, Sabtu malam, 17 Oktober 2026.
Iqbal menilai jika toko-toko tersebut terbukti tidak berizin namun tetap dibiarkan berjualan, Pemkot telah mengkhianati amanah Perda.
“Jika tidak punya izin kenapa masih bebas beraktivitas? Kalau begitu, kami menduga ada unsur pembiaran dan patut diduga ada PAD siluman yang masuk ke kantong oknum pribadi, bukan ke kas daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan Perda Miras.
“Jangan tebang pilih. Pengusaha besar seakan dilindungi, yang kecil diberantas, padahal sama-sama tidak punya izin jual. Ini perlu dicatat. Jangan coba-coba mengakali izin dengan aturan di luar ketentuan Perda,” kata Iqbal tegas.
LBH SAGU menantang Pemkot untuk tidak sekadar melakukan sidak seremonial.
“Kami tantang Pemkot lakukan penutupan sampai izin resmi keluar baru boleh beraktivitas. Jangan cuma sidak supaya masyarakat tahu dinas ada kerja, padahal hasilnya nol,” tegasnya.
Menurutnya penegakan Perda Miras secara konsisten akan berdampak langsung pada penurunan angka kriminalitas di Kota Sorong yang selama ini banyak dipicu konsumsi miras.
“Kalau mau minum ya ke Bar atau Pub saja. Sehingga untuk membuat onar pasti malu. Masa minum di tempat elit baru bikin onar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Sorong melalui dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak tersebut.

















