SORONG,sorongraya.co – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Haris Suhud Tomia menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong, yang diduga capai anggaran sebesar Rp 7,6 Miliar.
“Saat ini masih dalam tahap telahan oleh penyidik. Kami akan mendalami apakah ada peristiwa pidana atau dugaan tindak pidana korupsi. Jika ada, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” jelas Haris kepada wartawan. Senin 07 Juli 2025.
Baca: Puluhan Tahun Eksplorasi Migas, Masyarakat Adat IMEKKO Tak Dapat Hak-nya
Ia juga meminta semua pihak mendukung proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait sejumlah dugaan korupsi di lingkungan kota sorong. Tak hanya para mahasiswa, Forum Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya pun angkat bicara.
Ketua FOPERA Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie meminta agar aparat penegah hukum melakukan proses hukum terhadap dugaan tersebut. Bahkan ia meminta agar para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan diperiksa.
“Jadi Kejaksaan Negeri Sorong wajib untuk memanggil Dinas Pendidikan, kontraktor, dan pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tentang mangkraknya pembangunan kantor dinas pendidikan,” tegas Yanto.
Yanto menyatakan telah meninjau langsung lokasi pembangunan dan menemukan bahwa hanya struktur utama bangunan yang berdiri. Padahal, jika merujuk pada besarnya anggaran yang telah digelontorkan, seharusnya konstruksi sudah mencapai tahap pemasangan dinding minimal di lantai satu atau lantai dua.
@berita_sorongraya.co #fyp #indonesia #papuabaratdaya #kotasorong #fypシ #fypage #viralvideo ♬ suara asli – Berita Sorongraya.co
“Dengan nilai Rp7,6 miliar, seharusnya sudah terlihat bentuk bangunan secara menyeluruh. Ini yang patut dipertanyakan,” tegas Yanto.
Perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi ini pertama kali mencuat ke public oleh sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi tentang Mangkraknya pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong, yang berlokasi di Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Wali Kota Sorong, pada Kamis lalu 3 Juli 2025. Manaf Rumudar, selaku orator dalam aksi mengatakan bahwa hampir satu tahun berlalu sejak proyek dimulai, namun progres pembangunan tidak menunjukkan kejelasan.
“Pembangunan yang memakan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar itu hingga kini tidak selesai dan mengalami mangkrak, ini patut kita pertanyakan, kemana anggaran itu diperuntukkan? untuk pembangunan atau untuk kepentingan pribadi?” tegas Manaf dalam orasinya.
Saat itu, para mahasiswa meminta Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan kepada publik. Ia menyatakan bahwa uang sebesar Rp 7,6 miliar bukanlah jumlah kecil dan seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran.