Kepala Satpol-PP Kabupaten Raja Ampat, Gulimat Sugeha. /Foto: Derek
Metro

Kedepan, Pengecer BBM Nakal di R4 Akan Berikan Sanksi Tegas

Bagikan ini:

WAISAI,sorongraya.co – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Raja Ampat dari hari ke hari semakin dirasakan, maka Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kedepan, akan memberikan sanksi tegas kepada para pengecer BBM nakal.

Hal ini seperti disampaikan Kepala SatPol-PP, Gulimat Sugeha jika Pemerintah akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya para pengecer BBM. “Keberadaan para pengecer ini harus ditertibkan, jika dibiarkan maka akan terus semakin menjamur,”kata Gulimat kepada sorongraya.co di Aula BKD usai gelar rapat koordinasi. Selasa, 12 Februari 2019.

Menurutnya, untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan berkoordinasi intens dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait pengawasan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berkaitan dengan masalah BBM bersubsidi dan non subsidi di Kabupaten Bahari ini.

Namun demikian Ia berharap, penertiban akan menjadi solusi terakhir. Pasalnya, selain menjadi pengecer BBM ilegal hal itu sudah menjelma menjadi usaha di masyarakat dan kegiatan pengecer BBM ini juga sudah membudaya karena sejak lama terjadi, dan melakukan penertiban pengecer BBM tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang.

Lanjut dikatakan, setelah melakukan pengecekan, pihaknya mendapat keterangan yang dari penyalur resmi SPBU di Waisai yang dikepalai, Ansar bahwa ternyata permintaan BBM di Kabupaten Raja Ampat tidak selalu dipenuhi oleh Pertamina Sorong karena lebih memprioritaskan pasokan SPBU di wilayah perkotaan.

“Pertanyaannya, mereka dapat BBM dari mana, kita akan cari tahu dan mengecek asal BBM yang ada di wilayah,”pungkasnya. [drk]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.