Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Kantor Capil Dipalang, Ratusan Warga Tak Dapat Urus Dokumen

×

Kantor Capil Dipalang, Ratusan Warga Tak Dapat Urus Dokumen

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong. [foto: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Ratusan warga tidak dapat mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk BPJS Kesehatan, Pelayanan Medis, hingga pendaftaran sekolah tahun ajaran baru.

Hal ini disebabkan adanya pemalangan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong. Tak hanya kantor capil, sejumlah dinas lainpun mengalami nasib serupa. Pemalangan itu dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan suku moi.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sorong, Ferdinanda Basna mengatakan pemalangan terhadap kantor pelayanan teknis sangat merugikan masyarakat.

“Kami merasa bahwa pemalangan ini sangat merugikan masyarakat. Untuk Disdukcapil sebenarnya tidak boleh (dipalang). Karena ini aktivitas pelayanan umum, masyarakat punya kebutuhan, mereka sangat butuh dokumen,” kata Ferdinanda. Kamis 09 Juli 2026.

Ia menyebut banyak warga datang dari kampung untuk mengurus dokumen penting, tetapi tidak dapat dilayani karena kantor dipalang.

“Akhirnya yang sakit datang perlu pengurusan (dokumen) untuk lengkapi berkas pengurusan BPJS, untuk anaknya dimasukkan datanya di kartu keluarga, tidak bisa. Mereka butuh biaya untuk BPJS tanggung, tidak bisa. Terus anak-anak yang mau sekolah butuh akte, tidak bisa, kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut Ferdinanda, dalam beberapa hari terakhir sudah ada ratusan warga yang terdampak. Ia berharap aksi serupa tidak lagi menyasar OPD teknis yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dari beberapa hari ini sudah ada sekitar ratusan Masyarakat yah yang terdampak, karena mereka mereka butuh dokumen, terutama untuk yang sakit. Mereka butuh BPJS. Jadi saya harap ke depan hal-hal begini tidak boleh dilakukan,” katanya.

Dampak pemalangan juga merembet ke sektor pendidikan. Lebih dari 12 ribu siswa dari jenjang PAUD hingga SMA terancam mengalami keterlambatan verifikasi ijazah dan dokumen pendidikan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sorong menyatakan telah membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kepolisian untuk mencari jalan keluar. Pemulihan layanan publik menjadi kebutuhan mendesak karena ribuan warga bergantung pada dokumen administrasi untuk mengakses hak dasar mereka.

Polemik penetapan Sekda kini tidak lagi sekadar menjadi urusan internal birokrasi. Ketika pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi warga ikut terhenti, penyelesaian konflik harus segera ditempuh melalui dialog terbuka tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.