Rudy Laku, Jubir Tim Covid-19 Kota Sorong. [foto: junaedi-sr]
Metro

Juru Bicara: Surat Edaran Kementrian Perhubungan Dikususkan Bagi Orang Tertentu

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Kementrian Perhubungan secara resmi membuka selueuh akses transportasi, terhitung sejak tanggal 7 Mei 2020.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Rudi Laku menyatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan hanya dikususkan untuk orang-orang tertentu saja.

Mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah, anggota TNI-Polri, ASN serta pejabat kementrian untuk melakukan perjalanan tugas ke daerah, dengan menggunakan moda transportasi udara.

Meski demikian, untuk melakukan perjalanan ke luar daerah mereka harus dibekali dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan itu dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.

Tidak mudah melakukan perjalanan ke daerah begitu saja. Jadi, yang harus dikantongi adalah surat izin dari intansi yang berwenang maupun pejabat kementrian, hasil tes negatif rapid test serta hasil test negatif SWAB,” )kata Rudi saat menggelar konfrensi pers di posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Sorong, Jumat sore 7 Mei 2020.

Rudi mengaku, surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kota Sorong terkait pembatasan penerbangan maupun kapal laut sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh kementrian perhubungan.

Kalau berdasarkan surat edaran wali kota Sorong kan dijelaskan bahwa pembatasan penerbangan dan kapal laut terhitung sejak 7 Mei hingga 1 Juni 2020. Namun, kita belum mengetahui secara pasti pembatasan yang diberlakukan kementrian perhubungan sampai tanggal berapa.

Yang jelas kita sudah menggelar rapat koordinasi, dengan mengundang maskapai yang ada. Dalam rapat koordinasi sekaligus kita sosialisasikan mengenai surat edaran tersebut,” ujar mantan kadia kelautan dan perikanan kota Sorong ini. [jun]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.