SORONG, sorongraya.co – Ijin operasional Vega Prime Hotel terancam dicabut jika tidak melakukan pembayaran pajak kepada Pemerintah Kota Sorong. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria dalam rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Sorong.
“Pasti ada klausalkan kalau sudah ditegur kan bisa dibekukan ijinnya, bahkan bisa dicabut. Ada itukan. Dipasangkan plang, kalau tidak diindahkan, bekukan ijinnya. Kita seriusi, kalau tidak dibayar sampai berapa jam maka akan dibekukan,” tutur Dian dalam rapat yang digelar di ruang anggrek lantai 2, Kantor Wali Kota Sorong. Selasa 29 Juli 2025.
Baca: Pelatihan MUK, Meningkatkan Kualitas Lulusan IAIN Sorong
Vega Hotel yang merupakan salah satu hotel terbesar di Kota Sorong itu memiliki tunggakan pajak senilai Rp 1.901.903.681.- atau Satu Miliar Sembilan Ratus Satu Juta, Sembilan Ratus Tiga Ribu, Enam Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah. Terhitung sejak 2024 sampai 2025.
Kepala Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong, Demianus Nako menyebutkan ada sejumlah hotel yang memiliki utang pajak capai miliaran rupiah. Selain Hotel Vega. M-Hotel, Hotel Royal Mamberamo, Hotel Marina Mamberamo, Kasuari Valley, Hotel Luxio, Hotel Belagri, Hotel The Belagri dan F-Two Hotel.
Selain pajak hotel, terdapat juga pajak restoran maupun café yang belum terbayarkan ke pemerintah kota sorong. Diantaranya Republik Seafood dan Café Selagi Dingin.
Baca juga: Resmi Berstatus DPR Otsus, Origenes Ijie Lapor MJ ke Polda PBD
Hotel tersebut kata Demianus pernah dilakukan pemasangan stiker oleh pemerintah kota sorong, namun belum juga melakukan pembayara pajak. Ia meminta agar dapat dilakukan pemasangan garis polisi atau police line, sehingga menjadi teguran keras agar segera dilakukan pembayaran.
“Sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga, tapi sepertinya mereka ini bandel. Karena mereka tidak menghargai kunjungan kepala daerah waktu itu untuk membahas soal pajak, Kami bersama Pak Lobat (Wali Kota Sorong) sudah turun, bersama Pak Rondonuwu (Pejabat walikota) juga sudah turun, tapi sama saja,” tutur Demianus.