SORONG, sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya memberikan pandangan umum terhadap Pidato Pengantar dan Penjelasan Pj Gubernur Papua Barat Daya, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
Pandangan umum yang disampaikan oleh Febry Jein Andjar, di Aston Hotel pada Kamis 19 Desember 2024 ini memuat sebanyak 22 poin yang telah disepakati seluruh fraksi DPRD Papua Barat Daya.
Sebelumnya gabungan Fraksi mengapresiasi komitmen Pj. Gubernur berserta jajaran untuk menyiapkan dan meletakan pondasi dasar yang kokoh bagi Provinsi PBD, sebagai provinsi termuda dalam bingkai NKRI, terutama dalam pembangunan sarana layanan publik dasar yang memadai bagi masyarakat serta sebagai upaya konstruktif dalam penyediaan prasarana yang strategis untuk berlangsungnya proses pembangunan secara berkelanjutan di Provinsi Papua Barat Daya.
Bagi Jein, hal ini merupakan amanat penting dalam UU Nomor 29 tahun 2022, tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.
Berikut poin-poin pandangan umum yang disampaikan gabungan fraksi DPR Papua Barat Daya :
- Dalam Nota keuangan yang telah disampaikan, dari APBD TA 2025 Provinsi Papua Barat Daya Sebesar 1 Triliun 693 Miliar 424 Juta 915 Ribu 206 Rupiah, Dengan Pendapatan Asli Daerah 179 Miliar 828 Juta 712 Ribu 361 Rupiah, Ditambah Dengan Pendapatan Transfer Sebesar 1 Triliun 508 Miliar 19 Juta 827 Ribu Rupiah.
- Alokasi ini memberikan Gambaran bahwa Keuangan kita Sebagian besar (+89,09 %) masih sangat tergantung pada Dana transfer Pusat, hal ini juga menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum sepenuhnya mampu mengelola potensi daerah secara berdaya guna sebagai asset pendapatan Asli Daerah, namun ini dapat kita maklumi karena usia provinsi yang masih sangat muda (2 tahun), oleh karena itu untuk optimalisasi potensi daerah hendaknya menjadi komitmen Bersama kita dalam meningkatkan kemandirian Fiskal Daerah.
- Besaran APBD TA 2025 Ini Sebagian Besar dialokasikan Untuk Belanja Operasional, Dan Hanya 363 Miliar 165 Juta 949 Ribu 391 Rupiah Belanja Kondisi ini perlu menjadi catatan kita Bersama, bahwa untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah, seyogyanya, tersedia alokasi yang lebih besar dari APBD bagi kepentingan Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat.
- Dengan kondisi kapasitas fiskal yang sangat terbatas ini kita diperhadapkan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan yang membutuhkan anggaran besar seperti Pembangunan infrastruktur dasar, Peningkatan kualitas layanan publik, Pengembangan ekonomi lokal, perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
- Untuk menunjang jalannya pemerintahan dan Pembangunan secara baik dan terencana, Manajemen kelembagaan pemerintahan, hendaknya ditata secara lebih modern dan efektif dengan berpedoman pada tata aturan pemerintahan yang berlaku dengan tetap memperhatikan efektivitas dan kinerja kelembagaan terkait. Untuk itu, diperlukan adanya sinergisitas yang optimal untuk menghindari tumpang tindih wewenang kelembagaan yang berakibat pada inefisiensi baik pada sisi anggaran maupun pada capaian kinerja.
- Sebagaimana prioritas pemerintah dalam menunjang akselerasi Program Kerja Nasional, maka beberapa Infrastruktur dasar yang perlu menjadi perhatian di Provinsi Papua Barat Daya, khusususnya dalam penanganan banjir di Kota Sorong sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat Daya, maka diperlukan penambahan anggaran dalam rangka penanggulangan banjir secara menyeluruh dan bekelajutan terutama pada wilayah rawan banjir. Selain itu, penyediaan sarana infrastruktur dasar lainnya juga menjadi penting dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah.
- Upaya peningkatan pendapatan Asli Daerah hendaknya terus dilakukan secara konsisten dengan mendorong adanya Raperda tentang Pajak dan retribusi daerah sehingga mampu menumbuhkan sumber sumber pendapatan asli daerah di berbagai sektor, diantaranya optimalisasi sumber daya alam dan pendirian badan usaha daerah, dalam hal ini kami mohon adanya koordinasi Pemprov PBD dengan Pemprov PB terkait dengan keberadaan perusahaan Ikan Nasional (Ex Usaha Mina) untuk dijadikan sebagai Perusda.
- DPR Provinsi Papua Barat Daya mengharapkan agar Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyempurnakan mekanisme dan langkah perekrutan Tenaga kerja OAP melalui Raperda Pencaker OAP sebagai upaya konstruktif untuk penyediaan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran dalam rangka meningkatkan taraf hidup.
- Dalam hal pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pemberdayaan pelaku ekonomi lokal diperlukan kebijakan yang stategis dan tepat sasaran diantaranya pendataan yang akurat dengan melibatkan aparat pemerintah paling bawah dan selalu dilakukan updating dan menghindari copy paste program-program.
- Penganggaran pada setiap OPD hendaknya dilaksanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan beban program yang diajukan dengan wewenang serta tupoksi yang dilaksanakan oleh OPD terkait, sehingga tidak terjadi inefiseinsi anggaran.
- Diperlukan kajian dan pandangan yang konstrukstif untuk peningkatan kinerja OPD secara sinergis melalui Peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang merupakan penggabungan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penataan Ruang, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
- Pada beberapa OPD teknis yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, percepatan kelembagaan UPTD menjadi penting untuk menunjang kinerja dan program OPD terkait.
- Peningkatan kapasitas dan komptensi ASN menjadi penting untuk terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM pelayanan publik.
- Terkait dengan pembiayaan dalam bidang pendidikan, hendaknya diberikan dan dilaksanakan kembali oleh OPD terkait beserta kewenangan pengelolaan anggaran.
- Peningkatan infrastruktur dasar dalam bidang kesehatan dan pendidikan melalui peningkatan dan atau pembangunan Rumah sakit Provinsi serta pembangunan kampus perguruan tinggi negeri sebagai upaya terpadu dan mengoptimalkan potensi Sumber Daya manusia.
- Sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap sarana transportasi yang memadai dan layak, maka kami mengharapkan adanya subsidi bahan bakar bagi transportasi laut.
- Fungsionalisasi terminal angkutan darat Teminabuan (Terminal Kajase) sebagai Upaya peningkatan sarana transportasi, karena terminal tersebut sudah diserahkan dari Pemprov PB kepada Pemprov PBD.
- Upaya Peningkatan kinerja dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah melalui peningkatan anggaran bagi optimalisasi kinerja, hal ini menjadi mendesak dikarenakan meningkatnya tuntutan akan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
- Biro Hukum Setda PBD 25.000.000.000 (25 Milyar)
- Kurang bayar ganti rugi lahan kompleks perkantoran PBD sisa 25.773.996.766,-
- Biro Organisasi Setda PBD 5.000.000.000 (5 Milyar)
- Badan Kesbangpol PBD 8.604.942.464 (8 Milyar 604 Juta 942 Ribu 464 Rupiah)
- Dalam memantapkan kinerja kelembagaan yang terkait dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, maka dibutuhkan program pembahasan peraturan daerah 2025 usulan eksekutif dan inisiatif DPR PBD mengingat sebagai DOB banyak Perdasi/Perdasus yang harus dibahas dan ditetapkan termasuk didalamnya adalah Perda Rencana zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau kecil.
- Dalam peningkatan Fungsi dan untuk mendukung kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka BPBD hendaknya menjadi badan Otonom yang terpisah dari Dinas terkait.
- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi berbagai pihak terkait terutama dengan pemerintah Kabupaten/ Kota dalam ikut mensukseskan program Makan Siang Gratis sebagai salah satu prioritas program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto.
- Kami mengapresiasi kinerja Pj. Gubernur, Sekda bersama seluruh jajaran OPD yang telah berhasil mempersiapkan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya ini yang telah berhasil memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, membentuk 22 organisasi perangkat daerah, menyediakan 1.258 aparatur sipil negara, memfasilitasi ketersediaan lahan untuk areal kawasan inti pusat pemerintahan dan kantor kantor dinas otonom seluas kurang lebih 80 hektar, pelimpahan aset, penyusunan rencana tata ruang wilayah, peenyusunan RPJPD dan RPJMD hingga keberhasilan pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah di wilayah provinsi papua barat ini.