Abraham Umpain, Ketua IPAR. [foto: david-sr]
Metro

DPRD Fraksi Golkar Gelar Tatap Muka Bersama IPAR

Bagikan ini:

WAISAI, sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Fraksi Golkar menggelar tatap muka bersama Ikatan Pengusaha Asli Raja Ampat (IPAR) di ruangan Komisi III, kantor DPRD di Waisai pada Senin 2 Maret 2020.

Tatap muka tersebut merupakan tindaklanjut peraturan Presiden (Pepres) nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ketua IPAR Abraham Umpain mengaku pertemuan antara IPAR dengan DPRD fraksi Golkar mengarah pada implementasi Pepres 17 tahun 2019. Berkaitan dengan implementasi tersebut, adapun kaidah yang tidak dapat dilanggar oleh pemerintah daerah salah satunya pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Kan implementasi itu ada kaidahnya yang tidak bisa dilanggar oleh pemerintah daerah, yaitu pemberdayaan bagi pengusaha OAP,” kata Bram, panggilan akrab Abraham Umpain kepada wartawan usai tatap muka.

Menurutnya, lebih heran lagi Pepres 17 tahun 2019 disinyalir tak diberlakukan baik untuk pengusaha OAP, terutama pengusaha asli Raja Ampat yang bergerak dibidang infrastruktur. Bram meminta agar implementasi tersebut harus segera dilaksanakan, karena Pepres 17 tahun 2019 mengarah pada keberpihakkan terhadap pengusaha OAP.

Sementara itu, Anggota DPRD Raja Ampat selaku Ketua Fraksi Golkar Martinus Mambraku menyatakan, sebelumnya IPAR sudah memberikan surat kepada pimpinan DPRD agar dilakukan pertemuan untuk membahas tentang eksistensi pembangunan di Raja Ampat yang selama ini menurut mereka (IPAR) telah dikesampingkan.

Dari isu – isu yang berkembang selama ini, bahwa diduga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melakukan tuntutan Pepres 17 tahun 2019, sehingga melalui lembaga Legislatif ini, IPAR meminta agar OPD terkait segera diundang untuk duduk bersama dan mengambil keputusan.

Salain itu, IPAR juga meminta sering untuk mendapat kepastian apakah Pemerintah daerah bekerja berdasarkan asas hukum atau tidak. “Jadi mereka meminta sering untuk mendapat kepastian apakah pemerintah sudah bekerja sesuai hukum atau tidak, ” ujarnya.

Tinus menambakan bahwa dalam fraksi Golkar memiliki dua unsur pimpinan salah satunya wakil ketua II DPRD Charles A M. Imbir yang  turut hadir untuk mengetahui tatap muka tersebut.

Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Charles A M. Imbir mengatakan, Ia akan terus mendukung fraksi Golkar dalam perjuangkan suara rakyat yakni pengusaha OAP. “Saya tetap mendukung fraksi Golkar dalam memperjuangkan suara rakyat yakni pengusaha OAP, ” tutup Charles. [dav]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.