WAISAI,sorongraya.co – Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Raja Ampat, Yosep Mirino menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) keliru dalam menilai kabupaten yang dijuluki ‘Surga Kecil’ ini sebagai kota terkotor di Indonesia pada penganugerahan Adipura beberapa waktu lalu.
“Atas dasar apa menilai raja ampat sebagai kota terkotor di Indonesia, jelas ini sangat tidak pantas disandang dan melukai hati masyarakat,” kata Mirino kepada sorongraya.co belum lama ini.
Menurutnya, meski undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah mengamanatkan tempat pembuangan akhir (TPA) menggunakan sistem lahan urug sanitary landfill yaitu metode pemusnahan atau sistem lahan urug terkendali (controlled landfill) tetapi, pihaknya membutuhkan lahan yang sangat luas karena kabupaten yang beribukota Waisai ini di hampir semua tempat terdapat Cagar Alam.
“Kami (pemda-red) sudah berupaya membuat TPA dengan metode Sanitary Landfill tapi membutuhkan lahan yang sangat luas,” ujarnya.
Lanjutnya, meski di raja ampat belum bisa memenuhi standar TPA yang baik sesuai undang-undang, tetapi pemerintah raja ampat selalu menjaga kebersihan kota yang dikenal sebagai Destinasi Dunia ini.
Ia berharap kedepannya tim penilai harusnya lebih objektif dalam menilai kebersihan secara menyeluruh bukan pada satu tempat saja karena masih banyak kota di Indonesia yang terkotor melebihi kabupaten raja ampat.
“Apalagi dinas kebersihan yang di raja ampat ini juga baru dibentuk kurang lebih dua tahun, jadi masih banyak program yang harus dibenahi terutama tentang tempat-tempat penyediaan sampah,” pungkasnya. [drk]
Disebut Kota Terkotor, Kadis Kebersihan R4 Nilai KLHK Keliru
Baca Juga
Kota Sorong,sorongraya.co– Semarak HUT TNI ke-79 semakin terasa…