SORONG. sorongraya.co – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kota Sorong, Bentab Batanty mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyediakan sebanyak 4.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-E). Blanko tersebut dikhususkan kepada warga yang telah merekam KTP sejak enam bulan lalu.
“Untuk warga yang sudah merekam e-KTP nya kami sudah siapkan, terutama warga yang sudah lakukan perekaman dari enam bulan kemarin,” kata Bentab saat ditemui sorongraya.co di ruang kerjanya. Selasa, 03 Oktober 2017.
Menurutnya, saat ini sekitar 4.000 lebih warga Kota Sorong belum memiliki e-KTP, akan tetapi KTP lama yang masa berlakunya masih aktif tetap digunakan untuk keperluan administrasi sambil menunggu proses pembuatan E-KTP. “4.000 lembar blanko ini suda cukup untuk memenuhi kebutuhan yang telah merekam sejak enam bulan lalu,” ujarnya.
Ricardo salah satu warga yang diwawancarai sorongraya.co mengaku jika dirinya telah menunggu pengambilan kartu E-KTP sejak minggu lalu, namun pihak Dukcapil mengaku jika blanco pengambilan KTP belum ada. “Saya datang terus cek katanya belum ada blanko, jadi terpaksa harus balik,” ujar Ricardo.
Dirinya berharap apabila blanco pengambilan E-KTP telah ada, maka secepatnya Dukcapil Kota Sorong harus mengeluarkannya, sehingga warga yang telah merekam E-KTP dapat mengambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya. [cr6]