Foto Bersama usaai pelaksanaan kegiatan
Metro

Dinas Kesehatan Provisi PB Gelar Konsultasi Publik

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat hari ini Jumat 13 April 2018 menggelar  Konsultasi Publik terkait Rancangan Draf Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Papua Barat bertempat di Kota Sorong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta mendapatkan masukan dan tanggapan terkait Rancangan Perdasi Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah Papua Barat yang sedang disusun.

Kegiatan serupa juga telah diselenggarakan di Manokwari pada hari selasa lalu. Adapun sebagai bentuk kelanjutan dari kegiatan ini, pemerintah provinsi akan menerima masukan terhadap Raperdasi sampai dengan akhir bulan April 2018.

Penyusunan Raperdasi ini merupakan mandat UU Otonomi Khusus dan UU Kesehatan yaitu penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal, serta memberikan afirmasi kepada orang asli Papua.

Kedua regulasi tersebut telah mengatur bahwa pemerintah wajib memenuhi hak penduduk di Papua Barat, yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan beban serendah-rendahnya.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Gubernur Papua BaratDominggus Mandacan yang diwakili oleh Assisten I Drs. Musa Kamudi Msi.,mengatakan bahwakondisi kesehatan di Provinsi Papua Barat pada saat ini masih membutuhkan perhatian dan pendekatan khusus.

Diharapkan Raperdasi Sektoral pertama di Provinsi Papua Barat ini dapat memberikan dukungan yang lebih optimal bagi pembangunan kesehatan di kabupaten dan kota. “Beberapa aspek telah mengalami kemajuan yang nyata, seperti cakupan jaminan kesehatan di mana Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi ke-4 (empat) yang berhasil memastikan minimal 95% penduduk terjamin kesehatannya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional,” tambahnya.

Dalam penyusunan Raperdasi Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah Papua Barat ini telah diupayakan untuk dapat memenuhi hak penduduk Papua Barat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sekaligus mengakomodir pendekatan-pendekatan khusus yang dianggap tepat dalam konteks pembangunanlokal.

Seperti mendorong inovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayan kesehatan bagi masyarakat terpencil dimana orang asli Papua pada umumnya bermukim, serta mengalokasikan dana otonomi khusus dalam penyelenggaraan prioritas program dan kegiatan bersama di bidang kesehatan. Hal ini merupakan kebijakan afirmatif bagi masyarakat Papua Barat yang berhakuntuk mendapatkan pelayanan kesehatan namun belum terlayani dengan baik selama ini.

Raperdasi ini disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Kemitraan Pemerintah Australia – Indonesia KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan), yang bertujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar. [tri]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.