WAISAI, sorongraya.co – Untuk menjaga perkembangbiakkan ikan di wilayah perairan Kampung Yenanas, Teluk Mayalibit, Kabupaten Raja Ampat maka Dewan Adat kampung tersebut mengeluarkan aturan yang melarang masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas penangkapan ikan pada hari Jum’at dan Minggu.
Ketua Dewan Adat Suku Maya, Kristian Tebu mengaku jika aturan tersebut dibuat khusus di Kampung Yenanas sehingga masyarakaat dapat menghargai hari peribadatan pada Jumat dan Minggu.
Namun pada hari lainnya diperbolehkan. Hal ini diterapkan untuk menjaga perkembang-biakkan ikan di perairan tersebut tidak punah.
Baca juga : Masyarakat Batanta – Salawati Deklarasi Kawasan Perikanan Adat
“Kami tokoh adat inginkan agar ada peraturan yang baik sehingga tidak boleh mengganggu aktivitas peribadatan supaya masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan baik,” tutur Kristian Tebu kepada sorongraya.co. Selasa 10 Juli 2018.
Jika ada masyarakat setempat yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi adat kepada oknum yang bersangkutan, namun apabila ada masyarakat dari luar kampung melanggar aturan ini tentunya dilakukan sidang adat kemudian diproses lebih lanjut ke pihak berwenang. [mar]
Editor : Mohan