Metro

Di Papua Barat, Tambrauw Kabupaten Pertama Yang Teken MoU Dengan Dewan Pers

×

Di Papua Barat, Tambrauw Kabupaten Pertama Yang Teken MoU Dengan Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Kabupaten Tambrauw bersama Dewan Pers melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding) di Hotel Vega pada Senin 14 Mei 2019. Tambrauw merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat yang melakukan MoU dengan Dewan Pers, dibanding 12 daerah lainnya.

Penandatangan nota kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menunjang dan meningkatkan profesionalisme wartawan agar kualitas kemerdekaan pers semakin baik.

Dalam proses penandatanganan MoU tersebut Pemerintah Tambrauw diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Mousche WJ. Woria, S.Ip. Sementara Dewan Pers dihadiri langsung oleh ketua Dewan Pers, Stanley Yosep Adi Prasetyo.

Pada kesempatan itu Mousche WJ. Woria mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan yang dilakukan Pemerintah Tambrauw dengan Dewan Pers pada 2018 lalu. Menurutnya, kemerdekaan pers sangat penting bagi kehidupan bersama termasuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten Tambrauw.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini perlu dilakukan untuk menjalin kerjasama yang dilaksanakan secara sinergis dalam satu sistem pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mousce di Vega Hotel.

Sementara Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan pemerintah Kabupaten Tambrauw ini untuk mendorong profesionalisme jurnalis serta media di Tambrauw untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Stanley menginginkan agar kabupaten lain di Provinsi Papua Barat dapat melakukan hal serupa, sehingga bersinergi dalam menangkal isu hoax yang berkembang di masyarakat, selain itu juga media yang telah bekerjasama dengan pemerintah mampu mendorong kinerja kepala daerah.

“Kepada rekan-rekan wartawan kiranya dapat menjaga kondisi dan stabilitas pembangunan di daerah, siap menangkap hoax demi kemaslahatan masyarakat,”pungkasnya.

Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dikemas dalam Lokakarya Indeks Kemerdekaan Pers yang dihadiri perwakilan Pimpinan Daerah, para pimpinan Media, Humas perusahaan swasta, Kominfo, Akademisiserta aktivis LSM se Kota Sorong. [dwi]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.