Metro

Cegah Korupsi, Pemda Raja Ampat MoU Dengan BPS

×

Cegah Korupsi, Pemda Raja Ampat MoU Dengan BPS

Sebarkan artikel ini

WAISAI,sorongraya.co – Guna penguatan serta pencegahan praktik korupsi, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), dan perjanjian kerjasama Survei Penilaian Integritas (SPI).

Berlangsung di ruang Auditorium Kantor Bupati, penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE, dan Kepala BPS Raja Ampat, Audi Valentino, Selasa 20/08/19.

Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat memberikan apresiasi kepada BPS yang telah siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan survei. “Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi kepada BPS atas survei yang dilakukan guna mencegah resiko korupsi seperti, suap (gratifikasi), penggelembungan anggaran dan lain lain,”kata Bupati AFU sapaan akrab Bupati.

Menurut AFU, pencegahan KKN menjadi tanggung jawab bersama, begitu juga dalam menyiapkan data secara objektif untuk penilaian. Adanya MOU ini lanjutnya AFU, sebagai tindak lanjut program pendampingan KPK dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, melalui kegiatan survei integritas.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umalati SE, bersama Asisten III Administrasi Umum, Yulianus Mambraku, Kepala Inspektorat, Muhidin Tafalas, Kepala BPS Audi Valentino usai melakukan penandatanganan MoU

“Kita harus kerja sama dalam berbagai sektor pembangunan, membangun sinergitas serta menyiapkan data faktual dan terupdate untuk perencanaan dan proses pembangunan di kabupaten raja ampat,”paparnya.

Sementara itu Kepala BPS Raja Ampat, Audi Valentino mengatakan, pihaknya (BPS) siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan berbagai survey. “Kami siap bantu pemda untuk mendata semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk berdasarkan permohonan kerjasama,”ujar Valentino.

Untuk teknis pelaksanaannya lanjut Valentino, ada enam OPD sebagai sampel dan locus survey diantaranya, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Dispenda, PTSP, BPKAD, Pendidikan. “Kami apresiasi bahwa tidak semua kabupaten melakukan SPI ini. Kami akan melakukan pengumpulan data, eksport data, merekomendasikannya langsung diberikan ke KPK,”kata Valentino.

Menurutnya, SPI ini merupakan salah satu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK-RI dengan menggandeng pemda dan BPS. Sesuai petunjuk KPK, ada 40 kabupaten di Indonesia yang akan melakukan SPI dalam rangka memetakan potensi-potensi kerawanan korupsi.

“Output dari survey ini adalah terbitnya sebuah rekomendasi guna pembinaan lebih lanjut bagi OPD-OPD di lingkup pemda,”tandasnya. [dav]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.