Bupati Kabupaten Kaimana Drs Matias Mairuma menyampaikan amanat Presiden RI Joko Widodo saat menjadi inspektur upacara (IRUP) pada puncak HUT Bhayangkara ke 73 yang berlangsung di lapangan Mapolres Kaimana, Rabu (10/07).
Metro

Bupati Matias Mairuma Sampaikan Amanat Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara ke 73

Bagikan ini:

KAIMANA,sorongraya.co – Bupati Kabupaten Kaimana, Drs Matias Mairuma menyampaikan amanat Presiden RI Joko Widodo saat menjadi inspektur upacara (IRUP) pada puncak HUT Bhayangkara ke 73 yang berlangsung di lapangan Mapolres Kaimana, Rabu (10/07).

Upacara HUT Bhayangkara ke 73 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia ini, dari pusat hingga daerah, berlangsung hikmad.

Presiden Republik Indonesia, IrJoko Widodo, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Bupati Kaimana Drs Matias Mairuma mengapresiasi kinerja Polri dalam mengamankan sejumlah agenda Nasional.

Diakuinya kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Serta Polri mampu menghadirkan situasi keamanan dalam negeri sepanjang tahun 2018 hingga 2019 terpelihara dengan baik.

“Polri dan TNI telah mengamankan semua perhelatan agenda nasional sehingga terselenggara dengan aman, damai dan demokrasi. Selain agenda Nasional, agenda kemasyarakatan pun juga dapat terselengara dengan aman, mulai dari perayaan natal 2018, Tahun Baru 2019, sampai dengan Ramadhan dan Idul Fitri 2019 dirasakan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Jokowi dalam amanat yang disampaikan Bupati Matias Mairuma.

Selain itu, Polri dinilai telah berhasil mengungkap berbagai kejahatan, mulai dari tindak pidana baik konversional maupun kejahatan transnasional.

“Polri mampu mengungkap berbagai tindak kejahatan yang mengancam bangsa. Seperti kejahatan konversional yang meresahkan masyarakat yaitu kejahatan lintas Negara seperti terorisme, perdagangan orang serta Cyber, sedangkang kejahatan yang berimplikasi konvergensi seperti konflik social, kerusuhan dan unjuk rasa sampai dengan kejahatan terhadap kekayaan Negara seperti illegal logging, Illegal fishing dan tindak pidana korupsi,” pungkanya. [ron/krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.