SORONG,sorongraya.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, menyerahkan sebanyak 542 sertifikat tanah milik masyarakat dan milik Pemerintah Daerah dari empat Kelurahan.
Berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong Gedung Samu Siret, Kamis, 27 Desember 2018. Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Toto Sutantono,S.H
“542 sertifikat tanah yang tersebut milik dari empat Kelurahan yakni, Klasuat, Klamana, Kladufu dan kelurahan Saoka yang sudah terdaftar sebagai program sertifikasi massa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada masa pendaftaran tanah Sistematik lengkap,” ujarnya kepada sorongraya.co usai kegiatan.
Menurutnya, target di tahun 2018 akan dibagikan sebanyak 1000 (seribu) sertifikat, namun yang tercapai hanya 542 yang berhasil dikumpulkan karena adanya kendala kurang dalam melengkapi berkas pengurusan sertifikat tanah.
“Hari ini, empat kelurahan sebagai penerima sertifikat tanah namun hanya dihadiri tiga saja. Meski begitu, kami akan tetap membagikan sertifikat tersebut ke semua pemiliknya.
Sutanto berharap, warga Kota Sorong harus mempunyai sertifikat tanah yang terdaftar di pertanahan dengan data lengkap untuk mengurangi angka permasalahan tanah.
“Meski tidak tercapai 1000 sertifikat namun tahun depan 2019 kami akan target mengeluarkan sekitar 700 sertifikat tanah, semoga bisa tercapai,”harapnya. [tri]
BPN Kota Sorong Serahkan 542 Sertifikat Tanah Untuk 4 Kelurahan
Ahmad Rahanyamtel1 min baca

