SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Biro Hukum bersama Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting, tentang pembentukan dan pelaksanaan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sorong, diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa, 21 November 2018.
Dalam Sambutan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Sorong Klaas Osok S.Sos mengatakan, bimbingan teknis ini menjadi bermakna seiring dengan banyaknya regulasi dan tugas pembentukan produk hukum daerah.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor. 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dinyatakan, Bupati harus mendata para OPD guna penyusunan program pembentukan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
“Dengan Bimtek yang intensif ini agar tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah terencana, terpadu dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu Tenaga Teknik Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Wafik Wuryanto, SH saat membacakan laporan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kerja dalam pembentukan dan penyelesaian produk hukum, juga sebagai upaya meminimalisir kesalahan dalam penyusunan draft peraturan perundang-undangan.
“Ada beberapa materi yang kami berikan yakni peranan Biro Hukum (bagian hukum) dalam peraturan dan pembentukan produk hukum daerah,” kata dia. [tri]
Biro Hukum Pemprov PB Bersama Pemkab Sorong Gelar Bimtek Legal Drafting
Ahmad Rahanyamtel1 min baca