SORONG, sorongraya.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Sorong, Junaidi Rison mengaku jika biaya makan para nara pidana Lapas Sorong hanya Rp 15.000 perhari. Anngaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM.
“Dengan besaran anggaran yang demikian bagaimana narapidana bisa mendapatkan makanan yang layak, tapi itulah kemampuan negara kita. Belum dipotong pajak PPn dan PPh. Ini saya terbuka saja supaya masyarakat mengetahuinya,” kata Junaidi Rison saat ditemui Jumat lalu di ruang kerjanya.
Mengenai anggaran makanan, pemerintah membaginya kedalam tiga wilayah, ada mendapat Rp 13.000 di wilayah barat sedadngkan di Papua Barat mendapat Rp 15.000, sedangkan di Jakarta dan Batam Rp 25.000.
“Katanya tingkat kemahalan lebih besar di Jakarta dan Batam sehingga anggaran makanan napi besar. Padahal justru di Papua Barat ini tingkat kemahalannya yang besar,” pungkasnya.
Menyangkut persoalan makanan napi ini lanjut Junaidi, pihaknya serahkan ke pihak ketiga berdasarkan kontrak.
“Setiap tahunnya kami memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengajukan kontrak pengadaan makanan napi. Hanya saja dengan besaran anggaran yang demikian, Rp 15.000 perhari untuk tiga kali makan bagi satu napi sudah pasti jauh dari kata layak dan higienis,” tambahnya. [jun]