SORONG, sorongraya.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong untuk memastikan agar namanya telah didata oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) sebelum masa tugas Pantarlih selesai.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Muhammad Nasir Sukunwatan mengatakan bahwa berdasarkan tahapan pencoklitan (Pencocokan dan Penelitan) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Pada rentang waktu tersebut, Pantarlih akan mengunjungi warga sesuai dengan wilayah tugasnya.
“Besok adalah waktu terakhir dari tugas teman-teman Pantarlih melakukan Coklit, oleh karena itu, ketua RT di wilayah masing-masing dapat berkordinasi dengan warganya agar memastikan bahwa warganya sudah didatangi oleh petugas Pantarlih,” kata Nasir.
Jika sampai pada tanggal 14 Maret 2023 Petugas Pantarlih belum juga melakukan pendataan (Coklit) di rumah warga setempat, Kata Nasir, maka warga segera menyampaikan ke Panita Pemungutan Suara (PPS) yang berkantor di Kantor Lurah setempat.
Jika Petugas PPS juga tidak bisa ditemui maka dapat menyampaikan kepada Panwaslu Kelurahan atau Kecamatan agar dibantu untuk berkordinasi dengan PPS maupun Pantarlih sehingga warga dapat didata.
Nasir mengatakan, tahapan Pencoklitan itu sangat penting guna memverifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat. “Kita Inginkan agar data pemilih di Kota Sorong akurat sehingga jangan lagi ada warga yang telah meninggal dunia, tetapi masih masuk dalam daftar pemilih, begitupun sebaliknya ada yang tinggal bertahun-tahun di Kota Sorong namun tidak didata,” tutur Nasir Sukunwatan.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Sorong untuk sama-sama menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 yang tahapannya telah berlangsung, dengan demikian diharapkan warga dapat menerima Petugas Pantrarlih maupun Panwaslu Kelurahan apabila mengunjungi setiap rumah warga.