Metro

Bappeda Tambrauw Gelar Monitoring Pelaksanaan Pembangunan

×

Bappeda Tambrauw Gelar Monitoring Pelaksanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SAUSAPOR, sorongraya.co- Untuk melihat realisasi paket proyek yang merupakan anggaran tahun 2018 di lapangan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tambrauw menggelar monitoring meja dengan seluruh kepala OPD di aula kantor Bupati, Selasa, 25/09/18.

Kepala Bappeda, Abdul Malik Kastella, S.H yang ditemui awak media mengatakan kegiatan monitoring meja ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kegiatan 2018 yang direalisasikan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah.

“Jadi kita ingin mengetahui secara pasti lewat data yang ada sudah sejauh mana progres fisik di lapangan. Berjalan berapa persen maupun progres keuangan yang sudah direalisasikan,” jelasnya kepada sorongraya.co di Aula kantor Bupati Tambrauw.

Malik menyebutkan dari hasil monitoring tersebut akan digunakan sebagai dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) untuk melakukan pemeriksanaan nantinya.

“Jadi data awal setelah monitoring akan dipakai KPK sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan anggaran pada bangunan fisik,” sebutnya.

Diiharapkan kepada seluruh kepala OPD agar dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini mempersiapkan segala kebutuhan menyangkut persyaratan pemenuhan kegiatan monitoring sehingga data yang diperoleh pun benar-benar valid dan mendasar.

Data ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan monitoring ke lapangan untuk melihat secara langsung serta mengecek kembali apakah volume bangunan fisik yang ada sudah sinkron dengan data yang ada di Bappeda. Setelah melakukan monitoring selanjutnya akan dilakukan pengolahan data kemudian dipresentasikan kepada Bupati,” kata Malik Kastela. [tri/jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.