Ilustrasi
Metro

ASN Maybrat Jangan Malas Masuk Kantor

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, Moses Murafer dengan tegas menyindir tentang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat tidak disiplin dan malas berkantor menjalankan amanat negara.

Diwawancarai media ini Senin, (12/8) Moses mengatakan, putusan tentang Ibukota Kabupaten Maybrat telah SAH berada di Kumurkek, maka tidak ada alasan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sampai saat ini masih dinilai malas berkantor melayani masyarakat.

“Mereka (ASN) masih saja bermalas malasan, tidak masuk kantor dan sebagainya, padahal Ibu Kota sudah jelas. Ini, masalah yang harus cepat diselesaikan,”ujarnya.

Menurutnya, saat ini di Kumurkek dari hari ke hari kantor Bupati masih terlihat sepi akan kehadiran para pegawai. Meskipun semua kewajiban negara selalu dipenuhi pemerintah, namun ASN terkesan kepala batu dan malas tahu dalam tugas pokok dan fungsi mereka.

“Peraturan Pemerintah (PP) 41 2019 tentang Ibu Kota Maybrat sudah jelas pindah dari Ayamaru ke Kumurkek. Oleh karena itu ASN wajib hukumnya untuk mendukung itu dan tetap bertugas di Kumurkek. Jangan karena ada Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda, baru akan bertugas, itu sangat menyalahi aturan,”ujarnya.

Jika ASN proaktif dalam bertugas dan melayani masyarakat, maka kesejahteraan masyarakat pasti terjamin dan pelayanan pemerintahan akan berjalan baik, serta tak ada kendala dalam masyarakat. “Stop bikin diri malas malas ke kantor, ASN itu ada karena masyarakat, bukan karena bupati atau yang lain lain. Jadi, tunjukan pengabdian itu ke masyarakat,”tegasnya

Sementara itu, anggota DPRD Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si, menambahkan, ASN merupakan jabatan karir dan harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yagn tetap dan tak boleh diabaikan tugas pelayanannya. Dulu, ketika masih ada pro dan kontra soal ibu kota, ASN yang lalai dalam menjalankan tugas dan lalai dalam melayani masyarakat, masih bisa dimaklumi, karena pemerintahan yang berangkat dari konflik horizontal antara dua kubu.

Tetapi setelah adanya putusan dari Pemerintah Pusat yang ditandatangani Presiden RI tentang letak ibu kota, kata dia, harus menjadi satu patokan bagi pimpinan OPD dan para pejabat, serta ASN tentang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Jika kita berbicara soal kinerja dan visi misi pelayanan kepala daerah, ini bukan dikerjakan oleh lembaga politik. Namun merekalah (ASN) yang punya tanggung jawab akan hal itu,”imbuhnya.

Soal perpindahan Ibu kota dan berbagai kekurangan yang masih ada di Maybrat, lanjutnya, sebagai ASN harus memakluminya dan belajar dari proses perpindahan ibu kota negara sebelumnya. “Jangan karena kekurangan fasilitas dan lainnya sehingga membuat ASN malas berkantor dan lebih memilih diam di rumah atau turun ke kota. Jangan buat sekretariat berjalan dan jangan hanya jalan-jalan, kemudian berdampak pada pelayanan masyarakat,”tegasnnya.

Dari sisi pengawasan sambung Agus, kami DPRD mendesak agar Bupati, Wakil bupati dan Sekda untuk segera melakukan penertiban tegas terhadap pejabat dan ASN yang malas berkantor, agar mereka tetap aktif bekerja dari Senin hingga Jumat. Karena menurut Agus, pihaknya (DPRD) akan melakukan pengawasan dengan ketat dan akan selalu menyoroti hal ini apabila tak ada perubahan dari sisi ketertiban ASN.

“Ada peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan ada yang disebut dengan reward and punishment. Kalau dia masuk, ada reward-nya dan kalau dia tidak masuk, ada pula punishment-nya atau sanksinya. Sebenarnya, tanpa kita beritahu hal-hal semacam ini sudah diketahui dan dipahami para ASN. Menurut kami, kinerja dan visi misi kepala daerah di Maybrat mandek karena minimnya loyalitas dari ASN saat ini,”ujarnya.

Selain kemalasan berkantor sambung Agus, penilaian lain dari mereka yang menyebabkan mandeknya kinerja dan visi misi kepala daerah adalah minimnya SDM dan juga keterampilan dari para pejabat dan stafnya. Meski demikian, Agus mengakui bahwa dalam merubah pemerintahan yang berangkat dari konflik bukanlah hal yang mudah. Akan tetapi jangan sampai konflik itu menjadi bumerang dan menjadikan pejabat atau staf malas bertugas.

“Cukuplah sepuluh tahun kita diombang-ambing konflik dan tak menjalankan pemerintahan dengan baik, sekarang sudah kembali ke motto kita orang Maybrat yakni Nehaf Sau Bonout Sau yaitu Satu Hati Satu Komitmen. Ingat, kami DPRD tidak akan ada lagi kompromi soal kemalasan ini, kami akan terus tegas dalam pengawasan dan terus mendesak kepala daerah untuk menindaklanjuti ini,”tuntasnya. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.