SORONG, sorongraya.co – Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 yang tentang otonomi khusus untuk peluang kepada Putra Daerah Papua yang harus berkarya ditanahnya sendiri. Direktur Utama, PT. Sky Marapu Papoea, Allan Waromi meminta kepada pihak PT Pelni untuk memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk bekerja.
“Jadi permintaan kami disini sesuai dengan peraturan presiden no 17 untuk keterpihakan kepada pengusaha papua dimana harus memberikan kami orang asli papua untuk bekerja tetapi malah yang bukan wilayahnya terpilih,” kata Allan Waromi saat diwawancarai awak media di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sorong (KSOP) Sorong, (17/08/20).
Menurutnya, Program Toll Laut yang dibentuk oleh Presiden Jokowidodo dengan Kapal Sabuk Nusantara yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat OAP harus melibatkan juga didalamnya.
“Jadi bidang kami ini adalah bidang keselamatan pelayaran dimana kami melakukukan pengujian pemeriksaan dan juga safetyfikasi alat keselamatan pelayanan. Untuk republik indonesia sendiri saya boleh berbangga hati bahwa saya adalah satu satunya orang papua yang memiliki ijin yang diberikan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut kota Sorong untuk dapat melakukan pemeriksaan, pengujin dan safetyfikasi alat kesehatan pelayaran,” tutur Allan.
Sementara, Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut dan Jasa Kepelabuhanan, Stevie Manduapessy mengatakan, adanya miss komunikasi maka dari itu pihak PT. Sky Marapu Papoea meminta kepada Pihak Perhibungan Laut untuk menjembatani hal tersebut kepada PT. Pelni Kota Sorong.
“Jadi permasalahan teman-teman tadi yang sampaikan bahwa ada penunjukkan dari PT. Pelni kepada perusahaan yang perkedudukan di Batam yang seharusnya akomodasi putra daerah. Dan memang kami tidak punya kepentingan kesana Tetapi kami coba untuk mengkomunikasikan kesana dengan PT. Pelni,” tutur Stevie. [tri]