SORONG,sorongraya.co – Pasca kebakaran beberapa waktu lalu di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sorong, mengakibatkan sebagian gedung mengalami kerusakan. Dalam waktu dekat bangunan yang terbakar tersebut akan di bangun kembali.
Tak tangung-tanggung anggaran yang disiapkan untuk merenovasi Lapas Kelas IIB Sorong senilai Rp.8.455.243.000,- (Delapan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Perencanaan pembangunan gedung Lapas Kelas IIB Sorong bermula dari kejadian force mayor (konflik sosia), sehingga mengakibatkan kebakaran di gedung kantor teknis dan gedung administrasi. Selain itu, kedudukan Lapas Kelas IIB Sorong berada di kawasan rawan banjir. Hal inilah yang menyebabkan kenyamanan dan ketenangan petugas sangat terganggu,” kata Kalapas Kelas IIB Sorong, Gustaf N.A. Rumaikewi, Jumat (27/08/2021).
Nantinya pada saat pembangunan gedung berjalan, keamanan di Lapas Kelas IIB Sorong di perketat, sehingga semua tahanan yang ada bisa di kontrol. Makanya, kami meminta bantuan pihak kepolisian,” ujarnya.
Gustaf mengaku, seharusnya Lapas Sorong berkapasitas 240 orang terpaksa harus over kapasitas karena total keseluruhan narapidana sebanyak 468 orang.
Lebih lanjut Gustaf mengatakan, dengan melihat kondisi eksisting terakhir dari bangunan tersebut kami akan segera melakukan penataan kawasan bangunan Lapas Sorong.
” Ada beberapa tahapan yang di lakukan sebelum pembangunan, seperti survei awal yang kemudian di lanjutkan dengan perencanaan, lelang hingga tahapan konstruksi, yang diawali dengan peletakan batu pertama pada hari ini, anggal 27 Agustus 2021,” ungkapnya.
Gustaf menambahkan, program penataan bangunan kawasan lapas nantinya di lakukan oleh kontraktor dari Direktorat Cipta Karya Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat di Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2021.