MANOKWARI, sorongraya.co- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Abia Ullu mengatakan, Sekitar Rp 720 miliar dana transfer tambahan infrastruktur untuk Papua Barat masih tertahan. Hal ini disebabkan masih lemahnya daya serap APBD 2018.
Hal ini dikatakannya kepada sejumlah wartawan usai apel pagi di kantor gubernur. Senin 5 November 2018.
Menurutnya, lemahnya daya serap ini disebabkan karena lambatnya proses pelelangan pengadaan barang dan jasa setempat.
“Sebagai contoh, dana transfer tambahan tahap dua untuk APBD 2018 seharusnya bulan Juli sudah turun, tapi sampai hari ini belum karena daya serap masih lemah,” ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, sesuai dengan arahan Wakil Gubernur Papua Barat saat apel, ini terjadi karena dipengaruhi adanya permasalahan proses pelelangan sehingga mempengaruhi daya serap anggaran dari dana transfer.
Dana transfer tambahan pada pencairan tahap pertama telah dilakukan 31 persen dari jumlah Rp 1,6 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap kedua. Sedangkan syarat untuk dicairkannya dana transfer tambahan tahap dua harus mencapai 50 persen.
Meski demikian, dengan keterlambatan ini pihaknya telah memasukan laporan penyerapan 52 persen, yang artinya dana transfer tambahan akan segera diproses.
“Jadi untuk tahap dua 54 persen atau kurang lebih Rp 720 miliar dari total Rp 1,6 triliun miliar belum turun. Jadi kami masih menunggu, mudah-mudahan hari ini bisa ditransferkan,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) agar tetap Profesional memproses pencairan pekerjaan oleh pihak ketiga yang telah mencapai 100 persen tanpa mengabaikan kualitas dan fakta dilapangan.
“Jadi untuk tahap tiga sudah sangat terlambat. Kalau dana otsus sudah baguslah dan tahap dua sudah turun. Sementara tim kami sudah turun di kabupaten/kota mengumpulkan semua laporan,” tandasnya. [krs]