MANOKWARI,sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menyerahkan dokumen 45 calon anggota terpilih DPR Provinsi Papua Barat periode 2019-2024, untuk pengusulan pelantikan yang diagendakan tanggal 2 Oktober 2019 mendatang.
Penyerahan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Kantor Gubernur Papua Barat. Selasa, 27 Agustus 2019.
“Kami mengantar dokumen 45 nama calon anggota DPR Papua Barat diserahkan kepada Gubernur Papua Barat agar segera melantik sesuai dengan waktu 2 Oktober 2019. Di dalam dokumen ini yang diserahkan ada 18 nama yang merupakan putra-putri asli Papua, 15 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka yang akan menentukan nasib Papua Barat kedepan,” tutur Amus Atkana.
Sebagai penyelenggara lanjut Amus, hanya itu yang bisa diberikan KPU Papua Barat kepada masyarakat. Setelah penyerahan dokumen ini, pihaknya tidak lagi mengurus tahapan, tetapi fokus menyelesaikan laporan administrasi.
“Ada penambahan 11 anggota DPR Papua Barat melalui jalur pengangkatan Otonomi khusus. Jadi sesuai UU Otsus melalui panitia seleksi yang dibentuk, akan melahirkan 11 anggota DPR jalur otsus, sehingga anggota DPR Papua Barat menjadi 65. Yaitu 45 dari unsur parlemen dan 11 dari jalur otsus,”terangnya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menuturkan, dokumen 45 calon anggota DPR Papua Barat akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk persiapkan administrasinya, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga mendapat persetujuan untuk di SK-kan dan dilantik pada tanggal 2 Oktober.
“Pemprov Papua Barat akan segera menindak lanjuti pelantikan ini ke Kemendagri, agar 2 Oktober 2019 dapat dilantik 45 anggota DPR Papua Barat yang terpilih ini,” jelasnya.
Dominggus berharap agar ke 45 anggota DPR Papua Barat dapat dilantik dengan tepat waktu pada 2 Oktober 2019. Sesuai dengan masa peralihan dari pejabat lama ke anggota Parlemen yang baru.
“Jika KPU Papua Barat tidak tepat waktu, pastinya akan terjadi pergeseran waktu, tentu sangat berpengaruh pada pemilihan kepala daerah berikutnya,” tandasnya. [dwi]